Ketua Kubik Bintan Fasilitasi UMKM Miliki Nomor Induk Berusaha

Ketua Kubik Bintan
Ketua Kubik Bintan Sapril Sembiring. (Foto: Ist)

BINTAN – Lembaga Klinik Usaha Bisnis Industri Kecil (Kubik) Bintan, Kepulauan Riau, siap memfasilitasi puluhan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pelaku UMKM yang tergabung dalam kelompok usaha bersama Langgeng Jaya dan Berkah Jaya merasa berbahagia dari 40 anggota terdapat 32 pelaku usaha kecil ini belum memiliki NIB. “NIB ini penting bagi pelaku usaha” ungkap Ketua Kubik Bintan Sapril Sembiring, Jumat (10/03).

Dirinya mengungkapkan NIB selain sebagai identitas usaha juga bermanfaat sebagai syarat pengajuan pendanaan perbankan. Serta sebagai syarat untuk menerima bantuan dari pemerintah serta membangun kemitraan dalam berusaha.

“Kita bantu dan fasilitasi pembuatan NIB secara gratis. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menumbuh kembangkan usahawan baru di Kabupaten Bintan. Kita mulai dari Desa Toapaya,” ujarnya.

Pembuatan NIB ini dibantu dari Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan. “Kita juga akan coba usahakan mengusulkan program untuk merangsang pertumbuhan pelaku usaha kecil ini melalui Bapak Drs. Khazalik Anggota DPRD Kepulauan Riau,” kata Sapril Sembiring.

Baca juga: Disperindag Kepri Upayakan 30 Produk UMKM Lokal Tembus Pasar Nasional

Sementara itu, Ketua Kelompok Usaha Bersama Berkah Jaya, Netty mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kegiatan tersebut. Ia menuturkan, pembuatan NIB ini sangat mudah dan cepat serta berharap kegiatan ini akan menjadi modal bagi kelompoknya untuk semakin gigih dan termotivasi dalam berusaha.

“Semoga kedepannya kelompok kami tetap semangat berusaha dan sukses,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News