SOLO – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati. Acara pernikahan akan digelar di Kota Surakarta, Jawa Tengah pada 26 Mei mendatang.
“Menyampaikan kalau insyaallah keluarga presiden akan melakukan pernikahan di tanggal 26 Mei, hanya itu,” kata
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Arba’in Basyar pada Senin (21/3) kemarin.
Arba’in Basyar menuturkan, informasi itu disampaikan langsung oleh keluarga Presiden Jokowi. Namun, utusan tersebut belum mendaftarkan secara resmi rencana pernikahan.
“Hanya memberitahu tanggal saja, tempatnya di mana juga belum. Informasinya seperti itu,” ungkapnya.
Baca juga: Pulang ke Solo, Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Pamannya
Sementara itu, disinggung mengenai layanan dari KUA, pihaknya memastikan tidak ada pelayanan khusus yang akan diberikan meski yang akan melangsungkan akad merupakan keluarga presiden.
“Kalau pelayanan kami standar, layanan prima. Jadi sesuai dengan aturan yang telah diterapkan oleh Menag (Menteri Agama),” katanya.
Disinggung mengenai syarat khusus bagi calon pengantin yang berstatus janda dan duda, dikatakannya, harus ada bukti menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar janda dan duda.
Baca juga: Presiden Jokowi Didampingi Gubernur Kepri Lepas Ekspor SGA Perdana Tahun 2022
“Kalau cerai mati harus ada akta cerai, kalau cerai talak harus ada bukti talak di pengadilan. Selain itu, yang bersangkutan juga tetap menerima bimbingan (pranikah) dari Puskesmas, Kementerian Agama, dan PLKB,” katanya.
Sesuai aturan, untuk pendaftaran dilakukan paling lambat H-10 hari kerja dengan berkas yang telah dikeluarkan dari kelurahan masing-masing.
“Kalau dari luar kota rekomendasi dari KUA kecamatan yang bersangkutan,” pungkasnya.