Ketua Nasdem Tanjungpinang Diperiksa sebagai Tersangka

Tanjungpinang, Ulasan.co – Caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (DPRD Kepri) terpilih BJ memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang sebagai tersangka.

Di Polres Tanjungpinang, Senin, BJ tidak sendirian, melainkan didampingi oleh sejumlah kader Partai Nasdem, dan juga caleg terpilih DPRD Tanjungpinang dari partai tersebut.

“Hari ini beliau diperiksa sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Tanjungpinang AKP Efendri Alie.

Sebelumnya, BJ menegaskan dirinya akan memenuhi panggilan penyidik. Namun ia sempat curhat terkait kasus dugaan rasis yang dituduhkan kepada dirinya sehingga menyebabkan kehidupannya terganggu.

BJ merasa sudah dihukum publik selama tiga bulan proses penyelidikan hingga ia ditetapkan sebagai tersangka kasus rasis.

“Dalam tiga bulan ini saya merasa sudah dihukum secara sosial. Saya lelah,” kata BJ.

BJ merasa energinya banyak terkuras selama berlangsung penyelidikan dan penyidikan kasus itu. Berat badannya pun turun hingga 5 kg.

Bahkan ia sudah menganggu kehidupan pribadi dan pekerjaannya.

Ia mengaku menjadi pribadi yang sulit senyum. Ia merasa tidak bahagia selama tiga bulan terakhir, meski banyak anggota keluarga dan teman yang berupaya menghiburnya.

Di partai pun, kata dia kondisi tidak cukup baik. Komunikasi politiknya dengan pengurus partai tersumbat, bahkan kepada eksternal partai yang seharusnya terbangun menjelang dirinya dilantik sebagai anggota DPRD Kepri pada 9 September 2019.

“Arah kehidupan sudah tidak menentu. Di kantor dan keluarga saya lebih banyak diam,” ucapnya.

Menurut BJ, sanksi publik sangat berat, baik yang diterima secara langsung maupun melalui media sosial. Belum lagi dampak sosial yang dialami anggota keluarganya.

“Sanksi ini lebih berat dari penjara. Saya pernah di penjara, tetapi rasanya tidak separah ini. Berasa sangat lama,” katanya.

Karena itu, dalam beberapa bulan terakhir ia fokus untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ia sudah minta maaf kepada berbagai pihak yang merasa sakit hati maupun tersinggung terhadap pernyataan yang disampaikannya saat pidato dalam acara Sembahyang Keselamatan Laut di Pelantar II Tanjungpinang sekitar tiga bulan lalu.

“Hari ini saya minta maaf kepada publik seandainya saya salah. Saya sudah haramkan untuk menyampaikan hal yang sama,” katanya.