Ketua RT Ungkap Alasan Warga Mahkota Alam Raya Pasang Spanduk Besar

Ketua RT Ungkap Alasan Warga Mahkota Alam Raya Pasang Spanduk Besar
Ketua RT05 Samsul (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Ketua Rukun Tetangga (RT) 05/Rukun Warga (RW) 07, Samsul, mengungkap alasan warganya memasang spanduk besar terkait keluhan jalan rusak. Sebab, jalan Perumahan Mahkota Alam Raya, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, tak kunjung diperbaiki.

Warga setempat memasang dua spanduk besar untuk Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan developer PT Duta Perumahan Intisakti karena kesal kondisi jalan rusak.

Ketua RT Samsul mengatakan, spanduk itu dibuat sebagai bentuk kekecewaan para warga yang tak kunjung mendapatkan fasilitas jalan yang memadai. Menurutnya, selama ini warga selalu berupaya mengumpulkan uang untuk memperbaiki jalan sepanjang perumahan tersebut.

“Jalannya dibangun sejak tahun 2008. Sampai sekarang belum ada perbaikan. Kami yang swadaya memperbaiki,” ujar Samsul di Tanjungpinang, Jumat (03/12).

Ia menjelaskan, selama ini warga telah berupaya berkomunikasi dengan pihak developer, namun tidak ada hasil.

“Panjang jalan rusak sekitar 600 meter dengan kerusakan parah hingga 80 persen. Aspalnya sudah tidak bagus dan berlubang-lubang. Posisi kami sudah tidak nyaman,” ujarnya lagi.

Sepengatahuan dirinya, jalan tersebut memang belum diserahkan ke pihak Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, sehingga pemerintah tidak dapat membangun jalan tersebut.

Ia menuturkan, warga berharap kepada pemko dapat segera menerima jalan itu agar dapat diperbaiki secepat mungkin.

“Kami semua taat bayar pajak. Tidak salah kami sebagai warga negara memohon kepada Pemko agar jalan kami ini diaspal,” harapnya.

Baca Juga: Saking Kesalnya, Warga Perumahan di Tanjungpinang Pasang Spanduk Besar Keluhkan Jalan Rusak

Hingga berita ini dimuat, pihak developer yakni PT Duta Perumahan Intisakti belum dapat dikonfirmasi.

Berdasarkan pantauan Ulasan, spanduk tersebut terpasang sejak Jumat (03/12) siang. Pada Spanduk berukuran 3×5 meter itu, warga meminta Wali Kota Tanjungpinang dan Developer PT Duta Perumahan Intisakti agar memperbaiki jalan sepanjang perumahan yang sudah rusak itu.

“Kami minta jalan diaspal! Sudah hancur sekali,” tulis warga di spanduk tersebut.

Salah seorang penjaga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, spanduk itu terpasang di dua titik pintu masuk perumahan Mahkota Alam Raya.

“Di sini (Jalan Hanjoyo Putro) dan juga satu lagi di Jalan Hang Lekir,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Djasman menyebutkan, ada seratusan developer tidak menyerahkan fasilitas umum (Fasum) kepada pemerintah.

“Jadi, kalau ada kerusakan pada fasum di lingkungan perumahan, masih tanggungjawab pihak developer. Kalau ada yang rusak, minta saja ke developer,” kata Djasman. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *