KIPI Kepri Tak Permasalahkan Penyuntikkan Vaksin COVID-19 Dua Dosis dalam Sehari

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bintan dr Gama AF Isnaini. Foto : Muhammad Bunga Ashab

Batam – Ketua Komite Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dr Gama A. F Isnaeni menyebut, dosis vaksin COVID-19 yang diberikan kepada masyarakat Kota Batam termasuk kategori aman.

Menurut Gama, pemberian vaksin COVID-19 terhadap Harjito, seorang warga Batam meninggal dunia usai menerima dua dosis dalam satu hari pun dinilai tidak masalah.

Sebab, dua dosis yang diterima Harjito secara bersamaan memiliki fase satu, dua, dan tiga merupakan pengujian obat. Dalam vaksinasi, terdapat istilah dosis maksimal, dosis toksik, dosis letal dan beberapa istilah lain.

“Karena dia (Harjito) masih belum mencapai dosis maksimal. Jadi masih tidak berpengaruh pada tubuh. Hanya sifatnya (dua suntikan sekaligus) itu pemborosan,” kata Gama saat dihubungi Ulasan, Sabtu (31/7).

Menurut Gama, kasus yang terjadi pada almarhum Harjito tidak mungkin karena mendapat dua dosis vaksin sekaligus berakibat kematian. Sebab, hal itu sudah diperhitungkan untuk keamanan.

“Jadi kita memang harus meluruskan bahwa kasus itu merupakan kejadian terpisah dan tidak ada hubungannya sebenarnya,” katanya.

Untuk itu, kata Gama, Komda KIPI Kepri bertugas meluruskan informasi terkait kejadian pascaimunisasi dan vaksin, serta menganalisa peristiwa tersebut.

Tak hanya itu, Komda KIPI juga bertugas membuat tingkat kausalitas hubungan sebab akibat dan menerangkan pada masyakarat jika terjadi kejadian serupa.

“Dalam istilah KIPI, peristiwa yang dialami oleh Hartijo adalah coincidence atau kebetulan,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan menduga, hal itu terjadi karena pelaksanaan vaksin yang dilakukan secara massal membuat masyarakat akhirnya tidak di-screening apakah terpapar COVID-19 atau tidak.

“Jadi memang kasus itu coincidence atau kejadian yang tidak ada hubungan tapi peristiwa terjadi secara bersamaan,” katanya.

Polemik vaksin dua dosis dalam satu hari kata dia, telah dilaporkan ke Komisi Nasional (Komnas) KIPI Pusat. Pihaknya juga tengah menunggu keputusan.

Pewarta: Engesti
Editor: Albet