Kirim PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Warga Moro Ditangkap Polairud Polda Kepri

Kirim PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Warga Moro Ditangkap Polairud Polda Kepri
Konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Sekupang, Batam, Kepualan Riau. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Batam – Dua warga Moro, Karimun, Kupualan Riau (Kepri), pelaku pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia ditangkap polisi.

Keduanya diamankan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri pada Minggu (16/01) lalu.

Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri,  AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan, Kasi Binmas Air Satrolda Polda Kepri beserta kru Kapal Patroli Polisi XXXI-2004 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia.

“Kita juga mengaman dua orang pelaku yakni inisial I dan R,” kata Nanang, saat jumpa pers di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Sekupang, Batam, Kamis (20/01) .

Nanang menjelaskan, selain kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan 11 orang perempuan calon PMI yang akan diberangkatkan tanpa dilengkapi dokumen resmi dari salah satu rumah kosong di Pulau Juda, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.

“Selanjutnya dari hasil informasi yang kita dapatkan, tim kita melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah milik tersangka inisial I di Pulau Pasai, Moro, Karimun yang diduga sebagai tempat penampungan para PMI ini,” kata dia.

Baca juga: Dalam Sepakan Terkahir Dua Kapal Pengangkut PMI Ilegal Karam di Malaysia

Namun, di rumah tersebut pihaknya tidak menemukan PMI dikarenakan telah melarikan diri sebelum timnya datang.

“Tapi dari rumah itu kita menemukan satu unit speedboat tanpa nama warna biru, bermesin tempel merk Yamaha 2×200 PK yang berada juga tidak jauh dari rumah tersangka inisial R. Kita duga itu digunakan untuk mengangkut PMI ke Malaysia,” kata Nanang.

Selanjutnya, terhadap 11 orang calon PMI dan barang bukti yang mereka berhasil amankan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lalu, pada Senin (17/01) sekira pukul 10.00 WIB, timnya kembali mendapatkan informasi bahwa PMI yang berasal dari rumah penampungan milik tersangka inisial R telah berangkat dari Pulau Pasai, Moro, Karimun menuju Batam dengan menumpang speedbot pancung.

“Kemudian kita geram dan kembali berhasil mengamankan empat orang calon PMI di pelabuhan Sagulung, Batam. Pada hari yang sama juga, sekira Pukul 17.46 WIB kita berhasil mengamankan tersangka inisial R di Dusun Sulit, Desa Rawajaya, Moro, Karimun,” kata dia.