Ketua HIPPI Minta Pemko Nonaktifkan Dirut BUMD yang Bermasalah

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Menanggapi kisruh di BUMD kota tanjungpinang yang belum selesai, Sandi selaku Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menonaktifkan Dirut BUMD yang bermasalah.

Hal tersebut disampaikan oleh Sandi selaku ketua HIPPI DPC Kota Tanjungpinang. Menurutnya, hal ini berpuncak dari laporan gelar akedemis palsu Dirut BUMD ke pihak Polres Tanjungpinang beberapa bulan lalu.

“Saya meminta dengan hormat kepada Pemko Tanjungpinang, untuk segera menonaktifkan Dirut BUMD yang bermasalah itu hingga jelas permasalahan hukumnya supaya tidak mengganggu kinerja perusahaan plat merah tersebut,” ujar Sandi.

“Penyidik Polres Tanjungpinang harus menjelaskan ke publik. Apa kendalanya hingga belum ada penetapan tersangka atas kasus ini? Jangan sampai ada dugaan kalau oknum penyidik Polres Tanjungpinang ikut bermain dalam kasus ini ataupun kasus dugaan ijazah palsu anggota DPRD yang tidak ada tersangkanya hingga hari ini,” jelasnya, Sabtu (17/10).

Lanjut Sandi, ditambah lagi pelapor (HS) kabarnya mencabut laporan. Sempat ditawari dan bekerja di BUMD Tanjungpinang, dan setelah dipermasalahkan publik, mengundurkan diri dari perusahaan milik daerah tersebut.

“Itu dugaan gratifikasi namanya, dan lagi-lagi penyidik Polres Tanjungpinang terkesan mendiamkan permasalahan ini hingga diberitakan ada oknum kejaksaan sempat berkunjung dan mengambil sejumlah dokumen di kantor BUMD? Seharusnya penyidik Polres Tanjungpinang itu malu, itukan tupoksi mereka?” tanya Sandi.

“Atau bubarkan sekali BUMD Tanjungpinang yang tidak sehat ini. Jagan seperti kata pribahasa gegara nila setitik, rusak susu sebelanga” tutupnya.

Pewarta: Udin