KJRI Kuching Pulangkan Jenazah Warga Dompu NTB Meninggal Dunia di Malaysia

Jenazah Yusuf, WNI/PMI asal Dompu, NTB saat tiba di Indonesia melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimatan Barat. (Foto: Antara)

Pontianak – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, Malaysia, membantu memulangkan jenazah warga negara Indonesia (WNI) atas nama Yusuf, asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimatan Barat.

“Almarhum meninggal dunia di Hospital Umum Sarawak, Kuching, karena sakit. Istri almarhum atas nama Rini ikut mendampingi jenazah setelah KJRI Kuching membantu menyelesaikan dokumen perjalanan yang bersangkutan,” kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno saat dihubungi, Jumat (20/08).

Yonny menambahkan pada waktu yang bersamaan pihaknya juga membantu memulangkan lima WNI kondisi khusus, di antaranya seorang ibu atas nama Raodah (44) dengan bayinya laki-laki atas nama Aidul Adhar berumur satu bulan yang baru dilahirkan di Hospital Sibu, Sarawak.

“Mereka berdua diserahkan Imigrasi Sarawak kepada KJRI Kuching untuk dipulangkan ke Indonesia karena tidak memiliki izin tinggal dan dokumen perjalanan yang sah,” katanya.

Baca juga: Duh! 80 Orang PMI Kepergok Pulang Diam-diam dari Malaysia

Sementara itu, ujarnya, tiga WNI lainnya yang dibantu pemulangan di antaranya atas nama Haris Marines (25) seorang laki-laki asal Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, sebagai pekerja ilegal di Sarawak, sebelumnya terkena positif COVID-19, dan dinyatakan sembuh yang kemudian diserahkan ke KJRI Kuching untuk dipulangkan.

Kemudian, seorang WNI perempuan atas nama Halimah (48) asal Bulukumba, Sulsel, diserahkan oleh majikannya ke KJRI Kuching untuk dibantu dipulangkan kepada keluarganya di Indonesia karena yang bersangkutan menderita penyakit demensia atau pikun.

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman Enam PMI Ilegal ke Malaysia di Bintan, Tiga Pelaku Ditangkap

Terakhir seorang WNI laki-laki yang telantar atas nama Toha Saputra (24) asal Kabupaten Sanggau, Kalbar, yang juga minta bantuan KJRI Kuching untuk dipulangkan ke Indonesia karena sudah tidak miliki pekerjaan lagi.

“Kelima WNI kondisi khusus tersebut sebelumnya ditampung di rumah perlindungan (shelter) KJRI Kuching, sambil menunggu proses penyelesaian dokumen perjalanan mereka. Sehari sebelum keberangkatan pemulangan, mereka dites COVID-19 di Rumah Sakit KPJ, Kuching dengan hasil negatif,” ujar Yonny.

Sementara itu, untuk proses pemulangan jenazah WNI yang didampingi istrinya dan pemulangan/repatriasi lima orang WNI kondisi khusus berjalan lancar di PLBN Entikong, jenazah dan lima WNI tersebut diterima satgas pemulangan WNI PLBN Entikong yang selanjutnya mereka menjalani proses pencegahan COVID- 19 sebelum dipulangkan ke tempat asal masing-masing.

Pewarta: Antara
Editor: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *