Hukum  

KKP Tangkap Dua Kapal Vietnam di Perairan Natuna, Satu Terbakar Lalu Tenggelam

Kapal pengawas HIU 11 dan Orca 3 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing bendera Vietnam di Perairan Natuna pada Selasa (17/08) lalu. (Foto: Engesti)

Batam – Kapal pengawas HIU 11 dan Orca 3 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing bendera Vietnam di Perairan Natuna pada Selasa (17/08) lalu.

“Alhamdulillah, jajaran saya, HIU 11 dan Orca 3 memberikan hadiah yang perlu di banggakan,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin di Pangkalan PSDKP Batam, Jumat (20/08).

Adin menyebut, hal ini merupakan hadiah kemerdekaan. Sebab dua kapal Vietnam bersama 22 anak buah kapal (ABK) diamankan tepat pada tanggal 17 Agustus.

“Jadi menurut penuturan para capten penangkapan yang di lapangan tepat pada tanggal 17 Agustus 2021 dan hampir mendekati detik-detik proklamasi,” jelasnya.

Baca juga: Segera Dilimpahkan, Bakamla RI-PSDKP Batam Gelar Perkara Penangkapan KIA Vietnam

Penangkapan kapal ikan asing Vietnam itu, lanjut Adin, terdeteksi oleh radar I melalui satelit dan terindikasi melakukan ilegal fishing oleh kapal asing.

“Mereka sering melakukan pencurian ikan di wilayah Natuna utara,” tuturnya.

Lanjutnya, penangkapan dua kapal asing sempat mengalami kejar-kejaran dan mengakibatkan salah satu kapal Vietnam yakni TLKG 1843 TS mengalami over heat sehingga terbakar dan akhirnya tenggelam.

“Sempat kejar-kejaran jadi salah satu kapal Vietnam terbakar dan tenggelam sehingga 22 ABK bisa kita amankan,” katanya.

Baca juga: Bakamla RI Serahkan Berkas Perkara ABK dan Barang Bukti KIA Vietnam kepada PSDKP

Berdasarkan keterangan ABK mereka sudah 4 kali masuk ke perairan Indonesia. “Untuk kapal yang terbakar itu sudah hilir mudik keluar masuk perairan kita,” katanya.

Untuk para ABK yang diamankan akan diperiksa lebih lanjut oleh PSDKP Batam.

Pewarta: Engesti
Redaktur: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *