Hukum  

KKP Tangkap Kapal Ikan Asing di Selat Malaka

Foto : Antara

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap sebanyak dua kapal ikan yang melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal, masing-masing di Selat Malaka dan Laut Sulawesi.

“Aparat kami kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian ikan di perairan Laut Sulawesi dan Selat Malaka,” kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Ia mengemukakan penangkapan tersebut tidak terlepas dari keberhasilan sistem pemantauan yang dioperasikan di Pusat Pengendalian (Pusdal) Ditjen PSDKP KKP yang mendeteksi aktivitas kedua kapal tersebut.

Antam menjelaskan operasi pengawasan secara intercept (pencegatan) yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Paus 1 dan Hiu 08 dapat berjalan sukses karena info akurat dari Pusdal Ditjen PSDKP KKP.

“Jadi ini bukti sistem pengawasan terpadu yang kita kembangkan telah berjalan sangat efektif,” katanya. Beberapa hari terakhir ini pihaknya sedang melakukan pengetatan pengawasan di sejumlah wilayah perairan yang rawan pencurian ikan.