BINTAN – Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Syukur Haryanto menolak rencana aktifitas sedimentasi laut di Perairan Pulau Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir karena dikhawatirkan merusak ekosistem laut.
Jika ekosistem laut sudah dirusak, kata dia, maka dapat mengganggu aktifitas para nelayan tradisional saat menangkap ikan di laut. Kondisi ini tentu berdampak pada penghasilan para nelayan, yang selama ini mengandalkan hasil tangkapan ikan untuk dijual.
Bila hasil tangkapan ikan sedikit, maka para nelayan tidak bisa untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Kami (KNTI Bintan) menolak, karena (aktivitas sedimentasi laut) dapat merusak lingkungan dan mengganggu nelayan,” kata Syukur Haryanto di Bintan, Sabtu 26 April 2025.
Buyung, demikian panggilan akrabnya, menyatakan tidak mau banyak berkomentar terkait bakal adanya aktivitas sedimentasi laut. Alasannya, KNTI Bintan tidak dilibatkan saat perusahaan swasta sebagai penambang melakukan konsultasi publik kepada masyarakat Desa Numbing.
“Saya mau tahu dulu, bagaimana aktivitas sedimentasi laut yang dilakukan oleh mereka (penambang pasir laut),” kata dia.
Sebelumnya, sikap pro dan kontra warga muncul saat PT Berkah Lautan Kepri menggelar konsultasi publik terkait rencana penyedotan sedimentasi di Pulau Numbing.
Bupati Bintan Roby Kurniawan belum mendapatkan informasi resmi terkait rencana itu. Sementara kades dan camat setempat bersikap normatif yakni mengikuti aspirasi mayoritas warga apakah mendukung atau menolak rencana penyedotan sedimentasi tersebut.