IndexU-TV

Komando Desak Gubernur Kepri Bantu Taksi Online Kerja Sama dengan Bandara Hang Nadim

Komando
Ketua Komando Batam, Feryandi Tarigan saat di wawancara ulasan.co. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Kota Batam mendesak Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, turun tangan membantu perusahaan aplikasi taksi online dapat menjalin kerja sama dengan pengelola Bandara Internasional Hang Nadim.

Permintaan ini dipicu oleh konflik berkepanjangan antara driver online dan taksi konvensional di pintu masuk Bandara Hang Nadim.

Ketua Komando Batam, Feryandi Tarigan menjelaskan, konflik ini telah berlangsung sejak ojek dan taksi online muncul di Batam pada tahun 2017. Pada saat itu, konflik bahkan lebih parah dibandingkan sekarang.

“Pada waktu itu, keberadaan taksi online tidak diterima oleh taksi konvensional karena mereka merasa sudah lebih dulu beroperasi di Kota Batam,” ujarnya kepada ulasan.co, Senin sore 4 Juli 2024.

Menurutnya, dahulu ada 37 titik yang dianggap berbahaya dan rentan atau red zone terjadi bentrokan dengan taksi konvensional. Namun, saat ini hanya tersisa dua red zone, yaitu Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Telaga Punggur.

Feryandi juga menjelaskan mengenai kasus persekusi terhadap driver online di Bandara Hang Nadim. Menurutnya, kejadian tersebut bukanlah yang pertama kali. Kejadian itu adalah kesekian kalinya penumpang diminta turun secara paksa dan disuruh berjalan ke pintu keluar bandara.

Selain itu, ia juga menyoroti aparat TNI/Polri yang bertugas di bandara dinilai terkadang terlalu ‘aktif’ ikut-ikutan mencegah masyarakat menggunakan taksi online yang terbukti dari video viral beberapa waktu lalu. “Seharusnya mereka bisa lebih netral,” ujarnya.

Selain itu, Feryandi menilai berlarut-larutnya konflik ini juga tidak terlepas dari belum adanya kerja sama antara perusahaan aplikasi taksi online dengan pengelola Bandara Hang Nadim.

Walaupun ia tak menampik saat ini tidak semua taksi online ditolak masuk ke bandara. Terdapat satu perusahaan taksi online, Grab, yang telah menjalin kerja sama dengan pengelola Bandara Hang Nadim, PT BIB.

“Tapi taksi online di Batam ini kan tidak hanya Grab, ada empat aplikasi yakni, Go-Jek, Go-Car, Maxim, dan Indriver,” ungkapnya.

Feryandi menerangkan sebenarnya Polresta Barelang sempat memediasi upaya perdamaian antara taksi online dan konvensional setelah terjadi keributan besar pada tahun 2023.

Dalam kesepakatan tersebut, taksi online dapat menjemput penumpang di luar bandara di pagar putih jika dalam keadaan aplikasi aktif. Namun, jika penjemputan dilakukan secara manual, harus melapor ke Polsek Bandara dengan batas waktu dua jam.

“Namun, berjalannya waktu banyak driver dan penumpang mengeluhkan kesepakatan tersebut karena titik penjemputan terlalu jauh,” katanya.

Untuk itu, ia berharap Pemerintah Provinsi Kepri turun tangan menyelesaikan masalah ini. Ia meminta Gubernur kepri menekan aplikasi taksi online supaya segera menjalin kerja sama dengan PT BIB selaku pengelola Bandara Hang Nadim.

“Hal ini untuk menghindari terjadinya kembali bentrokan antara driver online dan konvensional,” tuturnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah provinsi mendesak pihak aplikasi agar menutup penerimaan driver baru karena jumlah orderan dan jumlah driver kini sudah tidak seimbang.

“Apalagi di bandara orderan banyak, jadi kawan-kawan banyak yang nekat tetap mengambil penumpang di bandara walaupun berisiko keributan,” ujarnya.

Baca juga: PT BIB Minta Taksi Online dan Konvensional Patuhi Kesepakatan Hasil Mediasi

Ia juga berharap tidak ada lagi persekusi terhadap taksi online, karena menurutnya, masyarakat berhak menentukan pilihan menggunakan jasa transportasi sesuai keinginannya.

Ditambah lagi sebenarnya terdapat aturan yang mengatur lokasi penjemputan taksi online di bandara yang termaktub dalam Permenhub No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

“Dalam beberapa pasal aturan itu jelas dikatakan kami dibolehkan menjemput dan mengantar dari bandara, pelabuhan, dan pintu ke pintu,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version