Kominfo Kepri dan Bintan Ajukan Penguatan Jaringan di Daerah Blank Spot

Kominfo Kepri dan Bintan Ajukan Penguatan Jaringan di Daerah Blank Spot
Kadis Kominfo Kepri, Hasan. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepulauan Riau (Kepri) dan Kabupaten Bintan mengajukan penguatan jaringan di daerah yang masih minim jaringan atau kerap disebut blank spot.

Kepala Diskominfo Kepri, Hasan mengatakan, masalah telekomunikasi merupakan wewenang dari pemerintah pusat.

“Setidaknya terdapat 114 daerah blank spot yang ada di Kepri,” kata Hasan di Tanjungpinang, Senin (31/01)

Ia menuturkan, pihaknya telah mengajukan nama sejumlah daerah prioritas yang masuk dalam kategori blank spot kepada Kementrian Kominfo. Tujuan pengajuan ini agar melakukan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) untuk memperkuat jaringan internet.

“Kita sudah mengupayakan dari 2021. Nanti akan dibangun 76 BTS yang tersebar di seluruh Provinsi Kepri. Termasuk Bintan khususnya daerah pulau,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dari 76 BTS itu, 35 di antaranya berasal dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan 41 BTS dari Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informasi (SDPPI).

“Kabupaten Linga, Natuna, Anambas, dan Karimun i wilayah yang paling mendominasi. Targetnya, pembangunan 76 BTS itu akan selesai pada 2022 ini,” katanya.

Baca juga: Hanafi Ekra: Mari Bersama Atasi Persoalan Internet di Kepri

Selain di daerah yang disebut tadi, blank spot juga ditemukan Batam, meski dalam skala yang masih terbilang sedikit dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya.

“Di lintas barat (Bintan), kita sudah membangun jaringan optik. Kita tinggal tambah semacam dukungannya dari vendor atau provider,” ucapnya lagi.

“Apa yang menjadi masukan maupun kritikan masyarakat mengenai jaringan internet ini akan kita selesaikan karena ini sangat penting,” kata Hasan.

Kominfo Kepri dan Bintan Ajukan Penguatan Jaringan di Daerah Blank Spot
Kadis Kominfo Bintan, Aupa Samake. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Sementara itu, Kadis Kominfo Kabupaten Bintan, Aupa Samake mengungkapkan, setidaknya saat ini sejumlah daerah di Bintan dapat dikategorikan daerah blank spot.

Untuk mengtasai hal itu, pihaknya telah mengajukan sejumlah daerah tersebut ke Pemprov Kepri agar dapat diteruskan ke Kementian Kominfo.

“Untuk di Bintan itu, seperti daerah Mantang, Bintan Pesisir dan Teluk Sebong. Kita usulkan penambahan sinyal melalui BAKTI,” ungkap Aupa.

Ia berharap usulan dari Pemerintah Kabupaten Bintan dapat segera ditindaklanjuti sehingga menyelesaikan masalah blank spot di Bintan. (*)