Komisi III DPR RI akan Berhati-hati Mengkaji Legalisasi Ganja untuk Medis

Medical Cannabis
Ilustrasi pengobatan dengan ganja. (Foto:nationalgeographicid)

TANJUNGPINANG – Pihak Komisi III DPR RI menyatakan, akan berhati-hati mengkaji legalisasi ganja untuk kebutuhan medis di Indonesia.

Untuk mengkaji hal itu, terlebih dahulu pihak Komisi III DPR RI akan mendengar pendapat sejumlah dokter dan farmakolog.

Pernyataan itu disampaikan, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani seperti yang dilansir dari cnnindonesia.

Bukan tanpa alasan, lantaran Komisi III DPR RI memang menerima aspirasi dari masyarakat kalangan tertentu untuk melegalisasi ganja guna pengobatan terhadap penyakit tertentu.

Namun Komisi III juga tidak buru-buru memutuskan menolak atau menyetujui dorongan legalisasi ganja untuk kepentingan medis tersebut.

“Kami tentu akan mengkajinya secara hati-hati, dan mendengarkan pendapat para ahli kesehatan. Baik dokter maupun farmakolog,” ucap Arsul saat dihubungi, Senin (27/6).

Namun, Arsul Sani menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan legalisasi ganja untuk penggunaan yang bertujuan mendapatkan kesenangan.

“Tentu kami tidak bisa terburu-buru untuk menerima, atau menolak begitu saja terkait kemungkinan legalisasi ganja untuk pengobatan. Namun, kami di Komisi III DPR secara tegas ingin menyampaikan, bahwa kami tidak akan melegalisasi ganja untuk kesenangan cannabis for leisure sebagaimana yang ada di sejumlah negara,” kata Waketum PPP itu.

Baca juga: LGN: DPR dan Pemerintah Harus Gerak Cepat Mengkaji ‘Ganja’ untuk Medis

Sebelumnya, seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta beserta anaknya Pika, yang mengidap kelainan otak melakukan aksi damai di kawasan Bundaran HI, Jakarta saat Car Free Day (CFD), Minggu (26/6).

Santi membawa sebuah surat yang ditujukan kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK), agar segera memberikan putusan atas permohonan uji yang sudah dia ajukan atas UU Narkotika.

Ia meminta, agar ganja yang masuk golongan I UU Narkotika bisa digunakan untuk keperluan medis.

Foto yang beredar, di kawasan Bundaran HI yang ramai itu, Santi terlihat memegang papan putih bertuliskan ‘Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis’.

Santi mengaku sudah menanti selama hampir dua tahun, agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonannya untuk melegalisasi ganja medis di Indonesia.

Anak Santi yang bernama Pika, menderita kelainan otak dan membutuhkan ganja untuk pengobatan.

Baca juga: DPR RI akan Kaji Legalisasi Ganja untuk Medis di Indonesia