Komisi III DPRD Karimun Protes Jaringan Kabel PLN di Costal Area: Merusak Estetika, Lari dari Konsep

KARIMUN – Konsep estetika kawasan Coastal Area Karimun, yang dirancang sebagai ikon dan wajah modern Kabupaten Karimun, kini menuai kritik tajam dari parlemen.

Selain itu, keberadaan tiang dan jaringan kabel listrik milik PLN di kawasan strategis tersebut dinilai secara langsung telah merusak konsep awal pembangunan yang menelan anggaran publik hingga ratusan miliar rupiah.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Karimun, Eri Januardin, secara tegas melontarkan kritik keras dengan menilai penampakan jaringan kabel yang menjuntai membuat kawasan yang seharusnya bebas kabel terlihat semrawut dan tidak tertata.

Baca Juga: RDP ke Komisi III DPRD Karimun, Perpeksi Protes Keras Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga

Lebih lanjut, Eri Januardin menjelaskan bahwa dirinya pertama kali melihat keberadaan tiang listrik tersebut beberapa hari lalu, yang kemudian dikonfirmasi sebagai fasilitas milik PLN untuk menunjang kebutuhan listrik Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Konsep awal pembangunan Coastal Area itu adalah bebas kabel, ibaratnya bahwa itu merupakan wajah baru Karimun. Tapi [konsep itu] coret-coret dengan kehadiran tiang listrik, tentu nampak semrawut,” ujar Eri, Senin, 15 Desember 2025.

Menurutnya, kondisi tersebut secara nyata menunjukkan penyimpangan dari konsep awal pembangunan yang sebelumnya telah dirancang dan dijaga oleh para tokoh pendahulu daerah.

Bahkan, Eri menilai konsep besar yang telah dirawat dengan serius itu kini terancam hilang hanya karena alasan efisiensi dan keterbatasan anggaran.

Di sisi lain, kekhawatiran Eri Januardin semakin meningkat setelah dirinya mengkonfirmasi persoalan tersebut langsung kepada Plt Kepala Dinas PUPR, namun justru memperoleh jawaban yang dinilai tidak tegas dan mengambang.

Ironisnya, Eri juga mengungkapkan bahwa PLN sebenarnya telah menyarankan agar jaringan kabel listrik dibangun menggunakan sistem bawah tanah atau underground.

Namun demikian, dinas terkait justru berdalih bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama sehingga saran tersebut tidak direalisasikan.

Baca Juga: Mencari Corong Informasi Utama Pemkab Karimun, Diskominfo Butuh Kepala yang ‘Melek’ Teknologi

“Jadi saya berpikir, apakah memang tidak tahu konsep awalnya seperti apa. PLN bilang sudah menyarankan, tapi alasan dinas tidak cukup biaya, jadikan aneh. Kalau kita mau buka-bukaan berapa sih anggaran jaringan listrik MPP itu?” kritiknya pedas.

Oleh karena itu, Eri dengan tegas meminta agar pemerintah daerah bersikap lebih transparan dengan membuka Gambar Teknik Detail (DED) pembangunan Coastal Area maupun DED pembangunan MPP kepada publik.

“Di DED itu cukup jelas semuanya, bagaimana sistem jaringan listrik di Coastal Area itu,” tambahnya.

Selanjutnya, Eri menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan sekadar penolakan, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga warisan pembangunan yang telah menyerap anggaran publik dalam jumlah besar.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa estetika kawasan yang dibangun dengan biaya mahal berisiko rusak hanya karena dalih kekurangan dana untuk penataan jaringan listrik.

Tak hanya itu, Eri juga mengaku khawatir apabila penataan jaringan tidak dilakukan sejak awal, maka kawasan tersebut berpotensi mengalami kesemrawutan kelistrikan yang lebih parah di masa depan.

Terlebih lagi, seiring dengan pesatnya pembangunan dan meningkatnya kebutuhan listrik, jaringan kabel diyakini akan terus bertambah jika tidak ditata secara terencana.

“Makanya karena ini masih jaringan awal, kami ingatkan. Karena kita khawatir Coastal Area itu terus berkembang, jaringan listrik makin banyak, maka harus ditata sejak awal,” tutupnya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News