Komplotan Ini Baraksi 30 Kali Curi Sepeda Motor di Batam

Komplotan Ini Baraksi 30 Kali Curi Sepeda Motor di Batam
Konferensi pers penangkapan tiga pelaku curanmor di Polda Kepri. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), berhasil mengungkap cara tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Batam.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Jefri R.P. Siagian mengatakan, pelaku berinisial M, YP, dan E itu telah beraksi sebanyak 30 kali. Dalam aksinya, mereka menggunakan sejumlah peralatan seperti kunci T hingga alat potong berupa gerinda.

“Mereka komplotan. Mereka mengakui ada 30 lokasi aksi mereka. Barang buktinya sudah ada empat sepeda motor,” kata Kombes Pol Jefri di Batam, Kamis (30/06).

Ia menjelaskan, setiap pelaku memiliki tugasnya masing-masing. Ada yang bertugas sebagai pemetik atau pengambil sepeda motor, ada juga yang bertugas sebagai penjual.

Para pelaku tidak memiliki kriteria tersendiri untuk sepeda motor yang akan diambil. Selagi mendapat kesempatan, mereka langsung beraksi.

Hingga saat ini kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menemukan hasil curian komplotan penjahat itu yang kemungkinan telah dijual ke sekitar Batam dan daerah lainnya.

“Pasalnya 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” lanjut Kombes Pol Jefri.

Baca juga: Tim Jatanras Polda Kepri Bekuk Tiga Orang Pencuri Sepeda Motor

Nantinya, pihak kepolisian akan mengembalikan hasil pencurian itu kepada para korban. Sebelumnya, kepolisian telah mengamankan ketiga pelaku itu di sejumlah tempat. Ketiga tampak dihadiahi timah panas oleh kepolisian. (*)