Kontrak 2.575 PTK Non ASN Diperpanjang, Ansar: Semoga Statusnya Jadi P3K

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyaksikan penandatangan perpanjangan kontrak PTK Non ASN se Kepri tahun 2023, Senin (13/2), (Foto: Ardiansyah/Ulasan).

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyebutkan bahwa Pemprov sudah membuat permohonan ke pemerintah pusat terkait status pegawai non ASN yang dihentikan mulai 2023.

“Kami sudah buat surat ke pemerintah pusat dan ke BKN, kemana-mana. Kita yakin Bapak Presiden dengan kebijakannya tidak akan melakukan itu,” tegas Ansar saat menghadiri Penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) PTK Non ASN Tahun 2023 di Tanjungpinang, Senin (13/2).

Ansar bahkan mendorong perpanjangan status serta mempercepat perubahan dari PTK non ASN menjadi P3K. “Kita berdoa semua statusnya berubah menjadi P3K,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, sedikitnya 2.575 orang PTK Non ASN se Kepri menggelar penandatanganan perpanjangan kontrak sebagai PTK Non ASN periode 2023. Perpanjangan kontrak ini bertujuan untuk menutupi kekurangan guru dan tenaga pendidik.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung menyampaikan, 2.575 orang PTK yang menggelar perpanjangan kontrak ini, paling banyak berasal dari Kota Batam. Ia merincikan, 119 orang di Anambas, Batam 684 orang, Bintan sebanyak 269 orang, Karimun 463 orang, Lingga 252 orang, Natuna 345 orang, serta Tanjungpinang 441 orang.

“Selamat kami ucapkan, terus bekerja dengan profesional. Kami bertekat tidak ada lagi keterlambatan gaji ke depannya,” ujar Andi.