Kontraktor Proyek Pasar KUD Tanjungpinang Siap Tanggung Jawab

Pekerja Tewas
Polisi saat olah tempat kejadian perkara. (Foto: Ist)

TANJUNGPINANG – Pihak perusahaan proyek pembangunan Pasar KUD Tanjungpinang siap bertanggung jawab atas kecelakaan kerja menewaskan pekerjanya beberapa hari lalu.

Hal itu disampaikan pihak kontraktor pelaksana PT Tiara Indopenta KSO. Humas proyek kontraktor, Atok menyatakan, perusahaan bertanggung jawab atas musibah menimpa pekerjaannya.

Ia menuturkan, terhadap keluarga korban, perusahaan telah membiayai seluruh pengobatan dan pemakaman, serta memberikan santunan kepada keluarga korban.

“Ini musibah tak bisa dihindari, kami tetap bertanggung jawab kepada keluarga korban,” kata Atok di Tanjungpinang, Senin (30/01).

Terkait prosesnya, kata Atok, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Intinya kami siap bertanggung jawab,” katanya.

Baca juga: Polisi Periksa Kontraktor Terkait Pekerja Tewas di Proyek Pasar KUD Tanjungpinang

Sebelumnya diberitakan, Polsek Tanjungpinang Kota terus mendalami kasus kecelakaan kerja di proyek pengerjaan Pasar KUD, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kecalakaan kerja itu satu pekerja tewas dan satu orang mengalami luka serius. Adapun korban adalah Safrizal (50) meninggal dunia dan Andri (35) mengalami patah kaki sebelah kanan pada Kamis (26/01) lalu.

“Masih penyelidikan dan masih dilakukan pemeriksaan. Sudah enam orang saksi diperiksa dari pekerja, mandor dan penanggung jawab pekerjaan,” kata Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Sandy Pratama Putra.

Ia menjelaskan, pihaknya juga melakukan permintaan keterangan terhadap pihak perusahaan, yakni PT Tiara Indopenta KSO dari Surabaya, Jawa Timur.

“Masih didalami lagi, untuk keterangan lebih lanjut nanti kami sampaikan lagi,” ujarnya. (*)