JAKARTA – Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mulai menanggapi aksi premanisme yang semakin marak dilakukan oleh ormas tertentu.
Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Djon Afriandi di Lapangan Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu 26 April 2025, menegaskan perlu dilakukan klasifikasi antara premanisme dan ormas yang sebenarnya.
Ormas yang melaksanakan visi dan misi dengan baik tidak akan melakukan aksi premanisme. Aksi premanisme kerap mengambil hak orang lain sehingga harus ditindak tegas.
Berbeda dengan ormas yang melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Keberadaan mereka justru menguntungkan masyarakat.
“Kalau aksi premanisme oleh ormas, nah ini kita kembali dulu, ormas itu “kan tidak semuanya preman. Setuju nggak ini? Ormas ‘kan tidak semuanya premanis, premanisme juga tidak semuanya tergabung di ormas. Nah, kita harus pisahkan,” kata Djon.
Menurut dia, kegiatan ormas akan bermanfaat jika mendukung program kerja pemerintah.
Sementara aksi premanisme lebih bersifat negatif karena meresahkan masyarakat. Biasanya, para preman itu ingin pendapatan yang besar tanpa kerja keras sehingga memaksakan kehendak dengan mengambil hak orang lain.
“Kalau sudah menghambat, mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat berarti harus ditindak,” ujarnya.
Baru-baru ini, aksi premanisme berkedok ormas marak terjadi di berbagai daerah, seperti di Depok, Jawa Barat, pada Jumat dini hari 18 April 2025 yang berujung dengan penyerangan disertai perusakan dan pembakaran mobil polisi.
Peristiwa tersebut berawal dari penjemputan paksa yang ketua ranting salah satu ormas oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api.
Dalam hal ini, oknum ketua ranting ormas tersebut beserta anggotanya menghalangi upaya pemagaran yang dilakukan salah satu perusahaan dengan cara mengancam dan mengintimidasi para pekerja serta operator alat berat jenis ekskavator dari pihak perusahaan. Bahkan, oknum ketua ranting ormas memberikan ancaman dengan melakukan tembakan hingga tiga kali.