Korban Kebakaran di PT ASL Batam Jadi 31 Orang, 10 Meninggal dan 21 Luka-Luka

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin meninjau lokasi kebakaran kapal Federal II di PT ASL Batam. (dok Polda Kepri)

BATAM – Total korban kebakaran kapal tanker Federal II yang terjadi di galangan kapal PT ASL Marine Shipyard, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menjadi 31 orang.

Dalam rilis Polda Kepri, berdasarkan pendataan yang telah diverifikasi oleh kepolisian dan Rumah Sakit Bayangkara Batam korban meninggal dunia berjumlah 10 orang dan 21 lainnya luka-luka, hingga Rabu sore, 15 Oktober 2025. Untuk korban luka-luka tercatat 7 orang luka berat dan 14 luka ringan.

Para korban dirawat di beberapa rumah sakit di Kota Batam, yaitu RS Mutiara Aini, RS Elizabeth Sei Lekop, RS Graha Hermine, dan RSUD Embung Fatimah. Untuk proses identifikasi dan otopsi jenazah dilaksanakan di RS Bhayangkara Batam.

Saat ini Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan menyeluruh atas peristiwa kebakaran kapal tanker Federal II tersebut.

Peristiwa bermula saat sejumlah pekerja dari PT Rotary Engineer dan PT PTM sedang melakukan pekerjaan panas (hot work) di dalam tangki Cargo Oil Tank (COT) kapal Federal II yang sedang menjalani proses perbaikan. Kemudian api tiba-tiba muncul dari dalam tangki dan memicu ledakan yang menyebabkan kebakaran besar di area kerja.

Tim keselamatan perusahaan segera melakukan pemadaman dan evakuasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB, namun kebakaran tersebut menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, bersama pejabat utama Polda Kepri dan Kapolresta Barelang meninjau langsung lokasi kejadian serta menjenguk para korban di rumah sakit.

Dalam keterangannya, Kapolda Kepri menyampaikan rasa duka cita mendalam dan menegaskan bahwa Polda Kepri akan mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami akan menelusuri penyebab pasti kebakaran ini melalui olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Asep dalam keterangan tertulis.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Tim gabungan dari Ditreskrimum, Inafis, Labfor Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang telah diterjunkan untuk melakukan investigasi menyeluruh, termasuk terhadap manajemen PT ASL Marine Shipyard, subkontraktor, serta petugas keselamatan kerja (safety officer) yang berada di lokasi.

Penyidik juga tengah menelusuri dokumen administrasi tenaga kerja, kontrak kerja subkontraktor, dan penerapan prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di perusahaan tersebut.

Berdasarkan laporan internal perusahaan (Fire Incident Report), kebakaran terjadi di area WBT 2S, saat dilakukan pekerjaan pengelasan di dalam tangki.

Kapal Federal II sebelumnya juga mengalami kebakaran pada 24 Juni 2025 di lokasi yang sama, yang menyebabkan 9 orang pekerja mengalami luka-luka.

Polda Kepri juga terus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, BP Batam, dan otoritas maritim guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar K3 di industri galangan kapal di wilayah Kepulauan Riau.