Korban Kebakaran di Tambelan Dapat Bantuan untuk Perbaikan Rumah

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan, Ramlah menyerahkan bantuan dana untuk pembangunan rumah pasca kebakaran di Tambelan, Bintan, Kepri. (Foto: dok. BPBD Kabupaten Bintan)

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan menyalurkan bantuan uang tunai ke korban kebakaran di Kecamatan Tambelan.

Pemkab Bintan mentransfer dana bantuan itu ke rekening 11 korban kebakaran di dua desa, yaitu Desa Kampung Hilir dan Desa Kampung Melayu.

“Kemarin, kita langsung serahkan bantuan uang tunai secara simbolis saja ke korban kebakaran di Tambelan. Karena uang sudah kita transfer ke rekening masing-masing dari 11 korban kebakaran,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan, Ramlah di Bintan, Senin (08/10).

Baca Juga: Pulau Tambelan Bintan Dapat Kiriman Asap Karhutla dari Kalbar

Ramlah mengatakan, total bantuan untuk 11 korban kebakaran itu melalui bantuan dana tak terduga sebesar Rp369 juta.

Setiap korban kebakaran, menerima bantuan dana tersebut berdasarkan kategori kerusakan rumah masing-masing. Kategori rusak berat sebanyak 7 orang telah menerima bantuan sebesar Rp50 juta per korban.

Sedangkan kategori rusak sedang, setiap korban menerima bantuan sejumlah Rp4 juta dan Rp11 juta.

Kemudian, 2 korban yang mengalami rusak ringan menerima bantuan sejumlah Rp2 juta.

Lanjutnya, bantuan itu tidak hanya dari Pemkab Bintan saja. Tapi, ada juga bantuan berasal dari Provinsi Kepri.

Dari 7 korban, setiap korban yang mengalami rusak berat menerima bantuan kurang lebih Rp50 juta.

Baca Juga: Warga Tambelan Bintan Keluhkan Air SPAM Tak Mengalir Sejak 2020

2 korban yang mengalami rusak sedang, masing-masing menrima bantuan kurang lebih Rp10 juta hingga Rp25 juta.

Begitu juga dengan 2 korban yang mengalami rusak ringan, masing-masing menerima bantuan kurang lebih Rp20,2 juta.

Ia berharap, dengan bantuan itu masyarakat tersebut segera membangun rumah layak huni, hingga memperbaiki rumah sesuai prosedur yang berlaku.

Hal itu lantaran akan ada pertanggungjawaban atas dana dari pemerintah itu.

“Kami berharap adanya pengawasan dari pemerintah desa dan Kecamatan terkait pembangunan rumah maupun perbaikan rumah pasca kebakaran. Semoga bantuan bisa dimanfaatkan. Mudah-mudahan tahun depan, masyarakat (korban kebakaran) kita sudah memiliki rumah lagi,” sebut dia.