Korban Kecelakaan Maut di Tiban Batam Dapat Santunan

Jasa Raharja saat memberikan penjelasan mengenai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan tragis di Tiban (foto: Randi Rizky K)

BATAM – Seluruh korban kecelakaan maut yang terjadi di Simpang Tiban Centre, Batam, menerima santunan dari Jasa Raharja Kepulauan Riau (Kepri).

Kecelakaan tragis itu merenggut satu nyawa dan melukai tiga orang lainnya.

“Kami ingin menyampaikan bahwa seluruh korban dalam insiden ini telah kami tangani sesuai ketentuan,” ungkap Manajer Operasional dan Humas Jasa Raharja Wilayah Kepri, Mas Sutariana dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Kota Batam, Rabu 7 Mei 2025.

[VIDEO] Ngeri, Rekonstruksi P3mbvnuhan Pegawai Honorer CKTR Batam

Ia menerangkan, begitu informasi kecelakaan diterima, pihaknya langsung bergerak ke RS BP Batam guna memastikan korban luka mendapat penanganan medis yang layak.

Jasa Raharja pun menyalurkan bantuan biaya pengobatan masing-masing Rp20 juta kepada para korban luka.

“Sementara untuk korban yang meninggal dunia, kami menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada orang tua almarhum,” katanya menjelaskan.

Korban meninggal dunia bernama Kristian Natanael Parhusip atau Ope. Saat kejadian, ia tengah pulang dari tempat kerjanya bersama sang adik. Santunan diserahkan langsung kepada kedua orang tua Kristian.

Operator Pengisi Pertalite ke Gerigen di SPBU Kabil Batam Jadi Tersangka

Menurut Sutariana, kehadiran Jasa Raharja merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi warga yang menjadi korban kecelakaan maut itu.

“Peran kami bukan cuma administratif. Ini juga wujud tanggung jawab negara untuk memberi jaminan dasar bagi korban kecelakaan,” tegas Sutariana dalam rapat tersebut.