Korban Penyelewengan Dana SPP Uniba Minta Pihak Kampus Bertanggung Jawab

Universitas Batam
Gedung Universitas Batam. (Foto:Istimewa)

BATAM – Korban penggelapan dana SPP Unversitas Batam (Uniba), Kepulauan Riau meminta pihak kampus tidak lepas tangan terkait kasus tersebut.

Ira (bukan nama sebenarnya), salah satu korban penggelapan dana SPP mengatakan, pelaku merupakan oknum pegawai kampus dan meminta pihak kampus harus bertanggung jawab.

Lanjutnya, saat ini diduga kuat mengarah ke pelaku berinisial E dan suaminya yang juga sebagai dosen di kampus tersebut telah mengundurkan diri, begitu juga dengan satu pelaku lainnya lagi.

“Kami minta permasalahan ini ditindak secara tegas, dan pihak Uniba tidak boleh seperti cuci tangan saja. Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Karena kerugian yang kami alami sangat besar,” kata Ari, Jumat (15/7).

Ira mengatakan, awal mula permasalahan itu sudah berlangsung sejak tahun 2021 lalu.

Saat itu, ia dan beberapa rekannya menyetorkan uang SPP ke staf keuangan berinisial E. Lantas oknum tersebut berjanji untuk menyetorkan ke rekening kampus.

Baca juga: RCW Kepri Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana di Kampus Uniba Rp11 Miliar

“Setelah saya kasih uang ke E itu, saya dapat tanda bukti pembayaran SPP dengan dilengkapi cap Uniba dari oknum E. Saya pikir dengan begitu proses administrasi telah selesai,” kata dia.

Namun, saat akan ujian. Ia justru mendapatkan surat dari kampus dan dinyatakan menunggak pembayaran SPP sebesar Rp30 juta.

Ia pun langsung mempertanyakan hal itu kepada oknum E, akan tetapi tidak mendapatkan tanggapan apa-apa.

“Karena tak ada tanggapan tadi, saya langsung melapor ke pihak kampus,” kata dia

Ari mengatakan, pihak kampus tidak mau tahu kejadian tersebut, karena menurut pihak kampus pembayaran yang resmi hanya dikirimkan secara langsung ke rekening Uniba

“Mereka (Uniba) seperti lepas tangan, padahal E adalah karyawan mereka,” kata wanita itu.

Baca juga: Kejari Batam Dampingi Bapenda Tagih Penunggak Pajak Sebesar Rp5 Miliar

Ira menambahkan, hal serupa juga terjadi ke teman seangkatannya. Banyak mahasiswa Uniba dari berbagai angkatan dan prodi turut jadi korban penipuan yang dilakukan oleh E.

“Karena saat itu sudah mau ujian, mau tidak mau saya membayarkan lagi Rp30 juta itu ke rekening Uniba, dan saya baru bisa ikut ujian. Itu jelas merugikan saya dan semua mahasiswa yang menjadi korban,” tutupnya.

Sebelumnya, Riau Corropution Watch (RWC) menyoroti terkait dugaan penyelewengan dana SPP mahasiswa Uniba.

Tak tanggung-tanggung, jika ditotalkan kerugian seluruh mahasiswa mencapai Rp11 miliar.