Korban Puting Beliung di Karimun Kecewa, Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemprov Kepri Tak Sesuai Kategori

Indung, korban puting beliung yang merasa bantuan bencana tidak adil. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Sejumlah korban bencana angin puting beliung di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), merasa besaran bantuan untuk memperbaiki kerusakan rumah tidak adil.

Sebagaimana diketahui, besaran bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Pemkab Karimun berdasarkan kategori kerusakan yaitu berat, sedang dan ringan.

Seorang warga Batu Lipai, Kelurahan Baran Timur, yang jadi korban puting beliung, Indung mengatakan kerusakan rumahnya cukup berat, namun termasuk kategori ringan di dalam bantuan dari Pemprov Kepri.

Hal tersebut disampaikan Indung, karena membandingkan dengan rumah lain yang masuk ke dalam kategori rusak berat.

“Rumah tetangga saya berat juga, kerusakannya atapnya roboh dan masuk kategori berat. Tapi kalau (total kerugian) berat saya lagi. Saya tidak mempermasalahkan dia, itu rezekinya, tapi saya minta adil saja. Saya dapat separuhnya saja sudah syukur,” ungkap Indung.

“Rumah saya atapnya rusak semua 4,5 kodi, instalasi lalu plafon gipsum. Itu dibilang kategori ringan,” tambah dia.

Indung menyebutkan, dirinya mengetahui besaran bantuan yang akan Ia terima ketika membuat rekening baru di Bank Riau Kepri. Diketahui untuk bantuan kerusakan rumah dari Pemprov Kepri disalurkan ke rekening Bank Riau Kepri atas nama para korban.

Baca juga: Ratusan Korban Puting Beliung di Karimun Terima Bantuan Perbaikan Rumah

“Waktu orang bank nutupin saya langsung tarik, saya lihat nominalnya Rp 10 juta. Saya tanya sama orang bank betul nominal segitu? Dijawab itu anjungan saja kak. Tetangga saya anjungan Rp 50 juta dan pas saya lihat disini betul dapat Rp 50 juta. Berarti benar saya Rp 10 juta berarti,” papar dia.

Tidak adilnya penetapan kategori kerusakan juga disampaikan seorang warga Batu Lipai lain, Rahayu. Ia mengatakan ada rumah yang tidak terlalu rusak, namun kategorinya disamakan dengan rumah yang rusaknya cukup parah.

“Ada rumah atapnya tidak lepas, cuma paku yang tercabut. Masuk juga kategori ringan dari provinsi. Kalau yang atap tak terlepas atau yang terlepas satu dua saja, itu harusnya kan masuk ke kabupaten. Tapi kenapa bisa dimasukkan ke provinsi, kan tidak masuk akal. Selisih kerusakannya ini jauh betul,” kata Rahayu.

Rahayu menyebutkan dirinya dan warga lain sudah melapor ke RT, kelurahan, hingga BPBD.

“Semua jawab tidak tau. Katanya survei itu semua dari pusat. Tidak ada dibilang juga kategorinya. Kami taunya itu waktu penandatanganan di Bank Riau,” ucap dia.

Baca juga: Kapolres Karimun Santuni 2 Lansia Warga Durai yang Lumpuh

Kekecewaan yang sama juga diungkapkan oleh seorang warga lain, Nurdin. Saat ini Nurdin terpaksa mengontrak karena seluruh atap rumahnya rusak karena puting beliung.

Nurdin menyebutkan dirinya menerima bantuan dari Pemprov Kepri dengan kategori rusak ringan.

“Rumah saya atapnya habis, tapi masuk kategori ringan juga. Sekarang ini saya nyewa karena rumah tidak bisa ditempati,” kata Nurdin.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyerahkan secara simbolis bantuan kerusakan rumah bagi para korban puting beliung, di Gedung Nilam Sari Kabupaten Karimun, Kamis 30 Mei 2024 sore.

Pemprov Kepri menyalurkan bantuan untuk perbaikan 95 rumah yang taksiran kerusakan di atas Rp 5 juta.

Setiap korban menerima bantuan yang berbeda, tergantung kategori kerusakan. Untuk kategori rusak berat dialami satu rumah dan mendapatkan bantuan maksimal Rp 50 juta. Lalu 20 unit rumah yang rusak sedang mendapatkan bantuan maksimal Rp 25 juta. Kemudian 74 rumah dikategorikan rusak ringan mendapatkan bantuan maksimal Rp 10 juta.

Sementara bantuan dari Pemkab Karimun diberikan bagi kerusakan rumah dengan taksiran di bawah Rp 5 juta. Total bantuan yang digelontorkan Pemkab Karimun sekitar Rp 177 juta untuk perbaikan 90 unit rumah.