KPAI Usulkan 2 Opsi Sanksi Untuk SPN Dirgantara Batam

KPAI Usulkan 2 Opsi Sanksi Untuk SPN Dirgantara Batam
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. Foto: kpai.go.id

Tanjungpinang – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti memberikan dua opsi sanksi yang ditujukan kepada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan Nasional atau SPN Dirgantara Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menyusul adanya laporan tindakan kekerasan terhadap siswa di sekolah tersebut.

“Opsi yang pertama, bisa saja mencabut izin operasional. Kedua tidak menerima siswa baru pada tahun ajaran kedepan,” kata Retno saat ditemui usai menggelar rapat di Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (18/11).

Baca juga: Pemerhati Anak Kecam Dugaan Kekerasan Siswa di SPN Dirgantara Batam

Retno menyebut, dua opsi yang usulkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepri itu akan diolah lagi selama dua minggu kedepan untuk mendapatkan hasil akhir yang paling terbaik.

“Opsi ini akan digodok lagi selama dua minggu ini, tapi sudah mengerucut. Jadi kalau yang terbaik melarang menerima siswa baru, maka anak kelas 10 akan kita fasilitasi untuk mutasi,” ucapnya.

Ia berpendapat, kekerasan yang terjadi di SPN Dirgantara Batam, karena adanya asrama untuk para siswa.

“Kekerasan itu muncul karena ada asrama. Jadi kami KPAI memberi usulan untuk menghilangkan boarding school. Jadi, kalau ada anak dari luar kota, ngekost aja. Kalau anak dari Batam, pulang balik aja,” imbuhnya.

Baca juga: Ini Penjelasan SPN Dirgantara Batam Terkait Dugaan Kekerasan di Sekolah

Retno juga menyebutkan, perlu adanya pembenahan untuk SPN Dirgantara Batam karena jam pembelajaran yang dianggap tidak sesuai standar pendidikan. Karena, pengakuan dari siswa di SPN Dirgantara Batam, pelajaran umum seperti PPKN tidak diajarkan di sekolah tersebut.

“Proses pembelajaran tidak sesuai dengan delapan standar pendidikan. Bahkan untuk pembelajaran pelajaran umum, kami bingung diberikan apa tidak, karena dari pengakuan anak korban, mereka gak belajar seperti PPKN,” ujarnya.

“Ketika kurikulum tidak sesuai, jam pelajaran tidak hanya pagi dan bisa tiba-tiba malam, menurut kami perlu ada pembenahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *