KPK: 123 Pejabat Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Ada yang Berharta Rp5,4 T

Presiden RI Prabowo Subianto saat mengumumkan nama-nama jajaran Kabinet Merah Putih, Ahad 20 Oktober 2024 malam. (Foto:Dok/ di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, sebanyak 123 pejabat negara di Kabinet Merah Putih sudah selesai melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya.

Selain itu, KPK juga menyampaikan bahwa ada pejabat di Kabinet Merah Putih yang memiliki harta kekayaan senilai Rp5,4 triliun. Namun KPK tak mengungkap identitas pejabat tersebut.

“Yang khusus yang baru diangkat Rp5,4 triliun yang saya lihat angka sementaranya,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.

Pahala mengatakan, 123 pejabat di Kabinet Merah Putih sudah lengkap melaporkan LHKPN-nya, dan hanya menyisakan satu pejabat yang memang belum habis masa waktunya untuk melapor.

“Dari 124 pejabat, 123 yang sudah dilantik 21 Oktober 2024 makanya jatuh temponya sekarang. Satu memang dilantiknya 6 Desember, jadi yang satu jatuh tempo 6 Desember plus 3 bulan. Yang kita omongin sekarang 123 laporan,” ucap Pahala melaporkan.

Dia menyebutkan, teruntuk yang wajib lapor yang telah menjadi penyelenggara negara atau masuk kategori reguler, harta tertinggi mencapai Rp2,6 triliun.

Rata-rata harta yang masuk kategori ini adalah Rp187 miliar, sedangkan yang khusus mencapai Rp227 miliar.

“Paling tinggi dari yang reguler yang dulu Rp2,6 triliun hartanya. Rata-rata yang reguler itu sekitar Rp187 miliar, yang 65 orang dulu yang pernah masukin LHKPN, rata-rata Rp187 miliar. Yang khusus relatif lebih tinggi rata-rata harta perorang dari LHKPN khusus ini Rp227 miliar,” ungkap Pahala menjelaskan.

Adapun rincian 123 pejabat yang telah melapor LHKPN yaitu menteri/kepala lembaga setingkat menteri sebanyak 52 orang; wakil menteri/wakil lembaga setingkat menteri sebanyak 57 orang; dan utusan khusus atau penasihat khusus/staf khusus sebanyak 14 orang.