KPK Gaungkan Trisula Pemberantasan Korupsi pada Kegiatan Bimtek Dunia Usaha di Batam

Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi di Hotel Harris Batam Center, Selasa (03/09/2024). (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan trisula dalam memberantasan korupsi di Indonesia yang mencakup tiga strategi yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Materi pencegahan korupsi tersebut disampaikan KPK lewat kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Dunia Usaha Anti Korupsi di Hotel Harris Batam Centre, Kota Batam, Kepuluan Riau (Kepri), Selasa 03 September 2024 yang disampaikan Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting.

“Dalam strategi pendidikan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak korupsi melalui upaya kampanye dan pendidikan antikorupsi,” ujar Johnson Ridwan Ginting.

Johnson melanjutkan, strategi pencegahan pihaknya akan membenahi sistem operasi serta prosedur administrasi, sehingga potensi praktik korupsi sulit untuk dilakukan.

“Adapun strategi penindakan mencakup operasi tangkap tangan (OTT), untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi,” sambung Johnson.

Johnson juga menekankan pentingnya konsistensi dan kolaborasi seluruh stake holder dalam mewujudkan tatanan antikorupsi, baik pengusaha, lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.

“Trisula pemberantasan korupsi ini harus dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain,” ungkapnya.

“Selain dapat menghancurkan dunia usaha, korupsi juga berdampak pada kerugian keuangagan negara dan menghambat demokrasi,” tutupnya.