Hukum  

KPK Ingatkan Pemkot Tanjungpinang Jangan Terjerumus Korupsi

Tanjungpinang, Ulasan.co – Dalam kegiatan rapat koordinasi (Rakor) dan mentoring pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang di gelar di kantor wali kota, Selasa (23/3).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah kota Tanjungpinang jangan sampai terjerumus korupsi.

“Jangan sampai terjadi korupsi di kota Tanjungpinang,” ujar kepala satgas KPK RI Maruli Tua dalam sambutannya.

Menurut Maruli, Rakor bertujuan untuk memperkuat komitmen Kepala Daerah dalam program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah. Untuk itu, peran Inspektorat sebagai OPD sentral dalam pengawasan dalam segala hal terutama dalam pengadaan setiap OPD, harus dipertajam.

“Saya harap jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang dan kepala daerah untuk memastikan pengelolaan APBD tidak disalalahgunakan sehingga dapat menimbulkan akibat hukum,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan kepada kepala OPD untuk mencegah praktik-praktik korupsi terkhusus di wilayah kota Tanjungpinang.

“Saya ingin mengingatkan kepada kepala OPD untuk mencegah praktik-praktik korupsi terkhusus di wilayah Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Menurutnya, praktik korupsi yang sering terjadi bisa menghambat pembangunan. Maka dari itu, untuk mencegah praktik-praktik korupsi perlu adanya pencegahan secara terintegrasi.

“Ini dapat menghambat pembangunan dan ini (korupsi) yang harus kita cegah,” tegasnya.

Terakhir, Rahma juga menyampaikan dengan adanya rapat koordinasi ini bisa menjadikan semangat dalam pemberantasan korupsi dan evaluasi dalam pencapaian di kota Tanjungpinang.

“Semoga ini menjadi semangat kita dan menjadi bahan evaluasi kita dalam pencapaian yang sudah dicapai di kota Tanjungpinang,” tutupnya. (Esti)