KPK OTT Bupati Kuansing Terkait Suap Perizinan Perkebunan

Hasil Lembaga Survei Jadi Pertimbangan Perbaikan Kerja KPK
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Antara

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra bersama tujuh orang lainnya terkait dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan di daerah itu.

“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/10).

Baca juga: Flash News – KPK OTT di Kabupaten Kuansing Riau

Ali mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih memeriksa para pihak yang telah ditangkap tersebut.

“Informasi yang kami peroleh terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan,” ucap Ali.

Perkembangan mengenai hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Riau tersebut, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.

Baca juga: KPK Kumpulkan Bukti Terkait OTT di Kabupaten Kuansing Riau

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti.

“KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan,” ucap Firli.

Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *