Tanjungpinang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi terkait tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi di Mapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (06/09).
“Hari ini pemeriksaan lima saksi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018 untuk tersangka AS (Apri Sujadi),” kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tanjungpinang atas nama:
- Budianto Swasta
- Aman Direktur PT. Berlian Inti Sukses, PT. Batam Shellindo Pratama, dan PT. Karya Putri Makmur
- Setia Kurniawan Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Bintan
- Bobby Susanto Direktur CV Three Star Bintan (Cabang Tanjungpinang)
- Agus Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009 s.d sekarang.
Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. (*)
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab