KPK Periksa 6 Orang Saksi Tersangka Mantan Gubernur Kepri

Tanjungpinang,Ulasan.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi, mereka diperiksa untuk tersangka Atas Nama NB Mantan Gubernur Kepri di Polresta Barelang, Kamis (10/10/2019).

Hal ini disampaikan langsung oleh Febri Diansyah.

“Ya, kami melakukan pemeriksaan pada hari ini,” tuturnya.

Enam orang tersebut yaitu:
1. BERYYANSYAH, Direktur PT. Sejati Karimun
2. HERI KURNIAWAN, Direktur CV. Indoco
3. LILIHA, Direktur PT. Pasifik Karya Makmur
4. LASIYA PUTRA , PT Amanah Anak Negeri
5. Ir. IVAN HERMAWAN, Direktur PT KURNIA DJAJA ALAM
6. Achmad Yani, Wiraswasta

Mereka diperiksa untuk tersangka Nurdin Basirun Gubernur Kepri dalam perkara Dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pejabat Pemprov Kepri terkait proyek di dinas PUPR Kepri tahun 2017-2019.

“Sampai saat ini telah datang 5 orang saksi,” tegasnya.

Secara terpisah, Kapolresta Barelang Batam, sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai keteranganya terkait benar tidaknya adanya pemeriksaan dilakukan oleh penyidik KPK kepada 6 saksi sebagai saksi untuk tersangka NB Guberkepri non aktif NB dan belum dapat dimintai konfirmasinya.

Pewarta: Engesti