KPK Periksa Bobby Jayanto Terkait Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi

Bobby Jayanto (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan politikus partai NasDem Bobby Jayanto untuk tersangka Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi dalam kasus korupsi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

“Hari ini (Jumat) pemanggilan dan pemeriksaan saksi atas nama saksi Bobby Jayanto, anggota DPRD Provinsi Kepri untuk tersangka AS dkk,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers yang diterima Ulasan, Jumat (03/09).

Ali Fikri menuturkan, Bobby Jayanto dimintai keterangan dalam tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas bintan atau Free Trade Zone (FTZ) wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,” pungkasnya.

Pewarta: Albet
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *