KPK Periksa Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (07/03). (Foto:Istimewa)

JAKARTA – Mantan Kepala Bea dan Cukai (BC) Yogyakarta, Eko Darmanto sudah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (07/03).

Eko Darmanto tiba pukul 07:41 WIB di Gedung Merah Putih KPK, dan masuk ke ruang lobby untuk registrasi buku tamu dengan ditemani istrinya.

Sebelumnya, Eko kerap memamerkan kekayaan seperti motor dan mobil antik hingga pesawat Cessna di media sosial menjadi sorotan publik.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi Eko soal LHKPN.

“Dijadwalkan akan dimintai klarifikasi tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK sesuai undangan,” sambungnya dkutip dari tvonenews.

Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, secara resmi mencopot Eko Darmanto dari jabatan sebagai Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta.

Pencopotan itu dilakukan, sebagai tindaklanjut dari pamer harta yang dilakukan Eko dengan mengunggah sejumlah foto hartanya ke media sosial.

Baca juga: PPATK Sebut Rafael Alun Trisambodo Pencuci Uang Profesional

Eko Darmanto memamerkan pesawat Cessna, motor gede (Moge), mobil mewah dan mobil antik pun beredar luas di media sosial.

Hal itu tak lain gegara ulahnya sendiri, yang mengunggah momen tersebut di kanal instagram pribadinya. Namun, seusai ia memamerkan kehidupan mewahnya itu, telah menuai kritikan keras dari publik.

Ia menyusul Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan eks pejabat Dirjen Pajak yang sebelumnya telah diperiksa KPK lantaran memiliki rekening gendut sebesar Rp56 miliar.

PPATK sebut Rafael Alun Trisambodo yang memiliki rekening gendut Rp56 miliar merupakan pencuci uang profesional.

Selain itu, PPATK mensinyalir adanya aktivitas professional money launderer (PML) yang bekerja untuk kepentingan Rafael alun Trisambodo.

Nama eks pejabat Dirjen Pajak, Rafael melambung setelah putranya, Mario Dandy Satrio terlibat kasus penganiayaan terhadap David yang merupakan anak petinggi GP Ansor.

Ketika kasus penganiayaan bergulir di ranah hukum, lantas publik menyoroti harta Rafael yang dianggap berlebihan untuk sekelas pejabat eselon III di Kemenkeu.

Baca juga: Kepala Bea Cukai Jogja Dicopot Buntut Pamer Harta di Medsos