KPK Sebut Hakim Paling Banyak Terjerat Korupsi

Public Campaign bertajuk 'Peran Ditjen Badilmiltun dalam Menjaga Integritas Aparatur di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara' di Jakarta. (Foto; Humas KPK)
Public Campaign bertajuk 'Peran Ditjen Badilmiltun dalam Menjaga Integritas Aparatur di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara' di Jakarta. (Foto; Humas KPK)

JAKARTA – Aparat Penegak Hukum (APH) banyak terjerat korupsi. Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, di antara aparat penegak hukum yang ada di republik ini, hakim paling banyak terjerat kasus korupsi.

Ia menegaskan, dalam catatan KPK, per Oktober 2022, ada 25 hakim tersandung korupsi. Angka itu lebih banyak dibandingkan jaksa dan polisi. “Jaksa ada 11 orang, polisi 3 orang,” ujarnya mengutip keterangan resmi KPK, Sabtu (5/11).

Nawawi menyampaikan hal tersebut saat mengikuti kegiatan Public Campaign bertajuk ‘Peran Ditjen Badilmiltun dalam Menjaga Integritas Aparatur di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara’ di Jakarta. Kegiatan ini dihadiri para hakim. Nawawi sendiri berlatarbekalang hakim.

Menurut Nawawi, profesi hakim paling rentan terlibat maupun turut serta melakukan tindak pidana korupsi. Sebab, berdasarkan data yang dikantongi KPK dalam kurun waktu tiga tahun, aparat penegak hukum yang paling banyak terjerat kasus korupsi berasal dari kalangan hakim.

“Lebih tinggi dari laporan korupsi dari Kejaksaan maupun Kepolisian,” katanya.

Atas dasar itu, ia mengingatkan kembali rekan-rekannya untuk memegang teguh nilai-nilai integritas. Apalagi saat menjalankan tugasnya mengadili perkara.

“Karena sudah sangat banyak yang dilakukan MA cegah korupsi peradilan, dibangun sedemikian rupa. Tapi, mau sebagus apapun sistemnya, kalau integritasnya kurang, maka tidak bisa kita harapkan. Akan berusaha cari ruang untuk korupsi. Maka dari itu, KPK ingatkan bapak/ibu untuk selalu menjaga integritas,” tukasnya.

Nawawi juga berharap agar Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Badilmiltun), Badan Pengawas (Bawas) MA, serta satuan kerja tiap pengadilan terus melakukan upaya-upaya pengawasan. Hal itu diingatkan Nawawi agar citra lembaga peradilan kembali mendapat kepercayaan publik.