KPK Selidiki Dugaan Firli Bahuri Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku dan Hasto

Eks Ketua KPK, Firli Bahuri yang berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Sahrul Yasin Limpo. (Foto:Dok/Istimewa)

JAKARTA – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) akan mendalami dugaan eks ketua KPK Firli Bahuri, yang disebut menghambat penanganan kasus dugaan suap PAW Harun Masiku yang melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Dugaan tersebut disampaikan mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Rabu 08 Januari 2025.

Pada pemeriksan itu, Ronald Paul mengaku dihambat Firli Bahuri saat ingin menaikkan status Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dan menggeledah Kantor DPP PDIP pada lima tahun silam.

“Apakah akan dipanggil yang bersangkutan (Firli Bahuri) ? Ini sedang kita dalami,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 08 Januari 2025 malam.

Asep Guntur menjelaskan, peran Firli Bahuri akan didalami lewat keterangan sejumlah mantan penyidik yang akan diperiksa sebagai saksi.

“Jadi, beberapa penyidik juga kami mintai keterangan dalam perkara ini. Penyidik-penyidik yang saat ini sudah tidak berdinas di KPK,” kata Asep Guntur mengutip cnnindonesia.

“Kami meminta keterangan terkait penanganan perkara saat itu, dan dari keterangan-keterangan tersebut apabila ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi, kami akan mengonfirmasi kepada siapa pun yang disebut,” lanjut Asep Guntur menerangkan.

Selain itu, saksi Ronald Paul Sinyal merekomendasikan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dkk untuk memeriksa Firli Bahuri terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto.

Ronald Paul yang sempat menangani kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menyeret Hasto Kristiyanto itu menilai Firli Bahuri telah beberapa kali merintangi proses penyidikan.

Baca jug: PDIP Sebut Penggeledahan Rumah Hasto Pengalihan Isu OCCRP

“Salah satu poin saya menyebutkan ada keterlibatan Firli Bahuri. Saya sampaikan memang ada perintangan dari Firli Bahuri biar pun memang perannya dari Kasatgas saya ada, tapi kan itu saya rasa ada indikasi perintah dari Firli Bahuri,” sebut Ronald Paul, Rabu 08 Januari 2025.

Ronald juga menyatakan Firli Bahuri terang-terangan menghambat penanganan kasus yang menjerat mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku ini. Ia memberi contoh lain bentuk perintangan tersebut yakni, saat tidak diberi izin untuk menggeledah Kantor DPP PDIP pada awal Januari 2020 lalu.

“Tadi saya sampaikan, harusnya yang dipanggil bukan saya sendiri tapi Firli Bahuri juga,” sebut Ronald Paul.

KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 pada akhir tahun lalu.

Hasto dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Dalam satu pekan terakhir, tim penyidik KPK bergerak aktif, untuk menuntaskan kasus tersebut dan bahkan ada sejumlah saksi sudah diperiksa.

Tim penyidik KPK bahkan menggeledah dua rumah kediaman Hasto Kristiyanto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.