KPK Tangkap Gubernur Kepri

Tanjungpinang, Ulasan.Co –  KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun pada Rabu (10/7) malam. Selain Gubernur Kepri ada lima orang lain yang diduga terlibat serta barang bukti SGD 6 ribu.

Dikutip dari detik.com. Selain Nurdin Basirun sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Kadis Kelautan Perikanan Kepri, Edy sofian sebagai tersangka, dan kabid perikanan DKP kepri, Budi Hartono. Serta pihak swasta selaku pemberi suap bernama Abu bakar.

“Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini sekitar 6.000 dolar Singapura ya diduga ini bukan penerimaan pertama,” kata Febri.

Febri memastikan status keenam orang yang diamankan dalam OTT ini baru akan ditentukan KPK setelah menjalani pemeriksaan 1×24 jam.

“Sesuai dengan hukum acara KPK diberikan waktu paling lama 24 jam ya. Nanti akan ditentukan status hukum perkaranya apakah misalnya ditingkatkan ke penyidikan dan status pihak-pihak yang diamankan itu,” tutupnya.

engs-