KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di Balik Kasus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid

Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di KPK. (Foto: Ayu Novita/finnews)
Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di KPK. (Foto: Ayu Novita/finnews)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap modus mengejutkan di balik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan sembilan orang lainnya.

Dalam kasus dugaan pemerasan itu, muncul istilah “jatah preman” yang disebut menjadi bagian dari praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, istilah “jatah preman” digunakan untuk menggambarkan adanya pembagian persentase tertentu bagi kepala daerah dari proyek-proyek yang berjalan.

Baca Juga: Gubernur Riau Kenakan Kaos Putih dan Sandal Tiba di Kantor KPK

“Kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, seperti dilansir dari laman detik.com.

Menurut Budi, jatah tersebut sudah dipatok dengan persentase tertentu dan menjadi bagian dari sistem pemerasan yang diduga dilakukan. Ia menegaskan, rincian detail kasus akan diungkap secara resmi dalam konferensi pers pada Rabu (5/11/2025).

“Itu nanti detail ya, masuk ke materi perkara besok kami jelaskan saat konferensi pers,” tambahnya.

KPK menduga praktik pemerasan itu berkaitan erat dengan pengelolaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau. Saat ini, tim penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah dikantongi.

“Namun yang pasti dugaan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR,” kata Budi menegaskan.

Selain menangkap para pihak yang terlibat, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai dalam berbagai mata uang.

Baca Juga: Rp 1 M Raib dari Rekening SPPG, Diduga Jadi Korban Phishing, Begini Kronologinya!

Total uang yang disita mencapai Rp 1,6 miliar, terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika, dan pound sterling. Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sementara pecahan dolar dan pound sterling ditemukan di Jakarta.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga Pound Sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” ungkap Budi.

“(Pecahan Dolar dan Pound Sterling diamankan) di salah satu rumah milik saudara AW,” imbuhnya.

Dalam OTT yang dilakukan pada Senin (3/11/2025) itu, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Lembaga antirasuah tersebut berencana mengumumkan status tersangka secara resmi dalam konferensi pers pada hari berikutnya.

Ikuti BeritaUlasan.codi Google News