KPK Usul Pemerintah Bentuk Kementerian Pengawasan

Jakarta, ulasan.co – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, mengusulkan pemerintah membentuk Kementerian Pengawasan dan Pengendalian untuk membangun sistem pencegahan korupsi secara maksimal.

Usulan tersebut disampaikan karena dalam sejumlah kesempatan, Presiden Joko Widodo menekankan espektasi pemerintah dalam mencegah korupsi.

“Saran saya pada pemerintah kalau memang mau fokus pada pencegahan itu mestinya malah, bayangan saya ya, malah kepada kabinet kemarin dibentuk yang namanya Kementerian Pengawasan dan Pengendalian, yang itu bongkar ke mana-mana supaya sistem segera ada. Agar sistem itu berjalan,” kata Agus kepada awak media, Minggu (27/10).

Agus menjelaskan, saat mulai menjabat periode pertama, Jokowi kerap menggaungkan sistem elektronik seperti e-budgeting, e-planning, dan lainnya untuk membangun sistem pencegahan korupsi. Namun, setelah berjalan lima tahun, tak seluruh daerah menerapkan sistem elektronik tersebut.
Hanya sejumlah daerah, seperti DKI, Surabaya, dan lainnya yang menerapkan sistem itu.

Dengan demikian, sistem tersebut masih bersifat sporadis dan belum dilaksanakan secara ideal.

“Kalau anda lihat hari ini ya, kan janjinya Pak Jokowi saat jadi presiden kan, e-planning dan e-budgeting. Sekarang yang dilakukan mana? Belum ada. Hanya secara sporadis seperti di Surabaya dan DKI Jakarta,” ujarnya.

Menurut Agus, kondisi tersebut disebabkan tidak adanya kementerian/lembaga yang secara khusus mengawasi penerapan sistem tersebut. Apalagi, aparat pengawasan internal atau inspektorat di daerah yang masih lemah saat ini.

Untuk itu, Agus mendorong Kementerian Pengawasan dan Pengendalian nantinya digabungkan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

“Saya pikir hal tersebut akan bekerja kalau arahnya ingin pencegahan, arahnya ingin membangun sistem ya. Itu akan sangat efektif. Nanti saudara sampaikan ke Pak Presiden ya, tolong ya,” kata Agus.

Sumber: viva