KPPAD Beberkan Kondisi SPN Dirgantara Batam, Ada Ruang Mirip Sel Tahanan

Ketika Kekerasan Berdalih Pendisiplinan di SPN Dirgantara Batam
SMK SPN Dirgantara Batam, Kepulauan Riau (Foto: Alamudin)

Tanjungpinang – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan ada sekitar sembilan siswa yang diduga mengalami tindakan kekerasan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan Nasional atau SPN Dirgantara Batam.

“Kami dapat aduan dari 9 orang wali murid yang diwakili oleh kita, bahwa anaknya mengalami kekerasan fisik maupun mental bahkan dikurung dalam sel,” kata Ketua KPPAD Kota Batam, Abdillah, saat ditemui seusai rapat di Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Kamis, (18/11).

Baca juga: KPAI Usulkan 2 Opsi Sanksi Untuk SPN Dirgantara Batam

Dari aduan sebilan orang wali murid, ia mengatakan, telah dibentuk tim investigasi yang terdiri dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

“Kita sudah investigasi bersama tim, dari KPAI, Dinas Pendidikan Kepri, Inspektorat Jenderal Kemendikbud Kepri maupun RI dan beberapa LSM,” ucapnya.

Dari hasil investigasi tersebut, lanjutnya, ditemukannya kesesuaian dari laporan sembilan orang wali murid tersebut. Hasil yang dimaksud seperti adanya kekerasan fisik maupun mental, serta sel-sel yang menjadi tempat hukuman siswa di SPN Dirgantara Batam.

Baca juga: Polisi Akan Selidiki Kasus Dugaan Penganiyaan di SMK SPN Dirgantara Batam

“Dugaan kita memang benar sudah terjadi pelanggaran perundang undangan perlindungan anak di sekolah tersebut (SPN Dirgantara). Diantaranya kekerasan fisik dan mental, serta sel yang disebutkan memang ada,” imbuhnya.

Bahkan, kata Abdillah, ruangan sel yang ada di SPN Dirgantara Batam itu sudah ditutupi dengan triplek dan tralis yang mirip dengan penjara pada umumnya.

“Sel itu sudah ditutup mereka. Cuman masih ada cat-cat yang masih basah, terus tralis yang bak penjara masih ada,” ungkapnya.

Baca juga: Ini Penjelasan SPN Dirgantara Batam Terkait Dugaan Kekerasan di Sekolah

Ia menyebut, sel-sel yang ditralis seperti penjara sebagai tempat hukuman, tidak layak dan tidak senyaman penjara anak. Ia menilai, sel yang terdapat di SPN Dirgantara Batam itu tidak manusiawi.

“Kita lihat itu kondisinya lebih nyaman Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) daripada disana. Tidak manusiawi sekali,” tuturnya.

Terkait bantahan pihak SPN Dirgantara Batam tidak adanya kekerasan yang dilakukan kepada sembilan orang anak muridnya tengah didalami oleh penegak hukum di Batam.

“Itu sedang kita dalami. Sekarang lagi diproses secara hukum. Nanti tim investigasi penegak hukum yang akan menentukan ada atau tidak. Tapi kita mempunyai bukti bukti berupa foto, dan video,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *