KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Tak Monopoli Pasar saat Ramadan

Cabai
Ilustrasi, seorang pedagang melayani pembeli di Pasar Puan Maimun, Kabupaten Karimun, Kepri. (Foto: Elhadif Putra)

BATAM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan kepada pelaku usaha tidak melakukan praktik monopoli saat Ramadan 1444 Hijriah, Ahad (26/03).

“KPPU akan memfokuskan pada sisi penawaran komoditas atau supply push, apabila terdapat indikasi gangguan stok pangan karena praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat KPPU dapat melakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Direktur Ekonomi KPPU Pusat, Mulyawan Renamanggala.

Ia menjelaskan, KPPU telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, setiap pemerintah daerah (pemda) untuk mengawasi hal tersebut.

Berdasarkan pantauan KPPU menjelang Ramadan, terdapat berbagai kenaikan harga komoditas pangan, baik di tingkat produsen maupun konsumen. Khususnya pada wilayah Pulau Kalimantan yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Kemudian Pulau Jawa yaitu Banten dan Jawa Tengah, kemudian di Jambi, Bali dan Nusa Tenggara Barat.

“Pada tingkat konsumen, kenaikan terjadi hampir di seluruh wilayah,” katanya.

Kenaikan lainnya yang perlu diwaspadai dan diantisipasi pada komoditas beras premium, beras medium, cabai rawit merah serta jagung pilpilan kecil dikarenakan komoditas tersebut merupakan salah satu bahan baku utama untuk memproduksi produk penting lainnya.

“Antisipasi tersebut perlu dilakukan guna menghindari terjadinya kelangkaan yang berdampak pada kenaikan harga,” tutur Mulyawan.

Ia melanjutkan kenaikan barang tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti faktor cuaca dan hama, kenaikan permintaan menjelang hari besar keagamaan, pengurangan subsidi biaya produksi, atau adanya peremajaan tanaman pangan.

Pada komoditas beras, harga beras nasional terus mengalami kenaikan sejak September 2022, yang diduga dipicu oleh kenaikan biaya produksi beras. Namun dari sisi pasokan, masih terdapat surplus produksi beras sebanyak 2,6 juta ton (Maret) dan 800 ton (April).

Pada minyak goreng, volume Minyakita meningkat dibandingkan bulan Januari 2023, namun secara proporsi masih lebih rendah dibandingkan minyak curah.

Pendistribusian domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat dalam bentuk Minyakita bulan Februari 2023 sebesar 88.811 ton atau 24,66% dari total DMO.

KPPU berharap DMO Minyakita dapat mencapai 40% untuk menjaga ketersediaan minyak goreng agar dapat mengantisipasi menjelang puasa dan lebaran.

Baca juga: KPPU Kanwil I Sebut Harga Beras Relatif Tinggi Jelang Ramadan

Di sisi lain, pemerintah telah melakukan pasokan minyak goreng curah dan kemasan hingga 450.000 ton, naik sebesar 50% dari kebutuhan nasional 300.000 ton yang dilakukan sepanjang periode bulan Februari, Maret, dan April.

Sedangkan komoditas daging sapi, produksi dalam negeri periode Maret dan April 2023 adalah 42.623 ton dan 45.319 ton. Sementara kebutuhan daging sapi selama Ramadan dan Idulfitri 2023 diperkirakan sebanyak 65.987 ton (Maret) dan 69.277 ton (April). Sehingga terdapat potensi defisit, yang kemungkinan diantisipasi pemerintah dengan stok awal 2023 dan impor daging sapi/kerbau.

“Kenaikan memang terjadi setiap kali melewati periode Ramadan dan Idulfitri. KPPU akan melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok daging sapi dan substitusinya untuk memastikan ketersediaan stok daging selama periode hari besar keagamaan tersebut,” tambahnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News