KPU: 15 Titik TPS di Kota Batam Masuk Zona Blankspot Sinyal Internet

KPU Batam
Warga menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 di TPS 43, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. (Foto:Irvan Fanani)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengidentifikasi sebanyak 15 titik tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Batam masuk dalam zona wilayah blankspot sinyal internet.

“Sebagian besar titik blank spot berada di wilayah hinterland seperti Kecamatan Belakang Padang, Bulang dan Galang,” ujar Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Rabu 30 Oktober 2024.

Mawardi menyebutkan, untuk mengatasi kendala jaringan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam.

“Langkah ini kita lakukan guna memastikan proses pilkada berjalan lebih lancar dibandingkan pemilu sebelumnya, terutama dalam penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap),” kata Mawardi.

Pihaknya berharap, melalui koordinasi tersebut maka TPS yang masuk zona blank spot dapat diminimalisir.

“Kami berharap saat hari H pemungutuan suara semuanya bisa terlayani dan tidak ada kendala l, terutama saat petugas mengirimkan data rekapitulasi suara melalui Sirekap,” ungkapnya.