KPU Batam Catat Data Pemilih Sementara Sebanyak 602.942 Orang

Kantor KPU Batam
Kantor KPU Kota Batam. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat sebanyak 602.942 orang dalam Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

“Data ini masih dapat berubah salah satunya dengan adanya penambahan pemilih baru atau pemilih pemula,” kata Komisioner KPU Kota Batam, Sastra Tamami, Jumat (07/10).

Sastra mengatakan, PDPB pada bulan sebelumnya berjumlah 581.089 pemilih. Lalu ada penambahan sebanyak 21.853 pemilih baru dan 2.629 pemilih yang tak memenuhi syarat (TMS). “21.853 angka pemilih pemula ini adalah yang sudah rekam e-KTP,” tambah Sastra.

Sastra menambahkan, data pemilih masih bisa terus berkembang bahkan sampai pelaksanaan pemilu. “Salah satunya karena adanya pemilih baru atau pemilih pemula. Semisalnya, ada warga usia pas 17 tahun di hari H pemilihan, itu masih bisa masuk,” kata dia.

Pihaknya akan terus melaporkan perkembangan terkait data pemilih baru, sebab akan ada pemilih pemula menjelang hari H pemilihan. Sastra juga menghimbau warga yang sudah berusia 17 tahun agar melakukan perekaman data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Dengan begitu, warga bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2024 nanti,” kata dia.

Baca juga: KPU Bintan Catat PDPB 2022 Sebanyak 110.613 Pemilih

Terkait data tempat pemungutan suara (TPS) di Batam, ia mengaku belum dapat dipresentasikan. Hal ini dikarenakan ini baru pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang berakhir. Sedangkan untuk tahapan pemutahiran data baru akan dimulai pada 14 Oktober 2022 nanti.

“Belum di petahkan, tapi sebagai gambaran awal total TPS 2019 di tambah 5 persen. Karena angka per setiap TPS hanya 300 pemilih ini yang buat nambah dari jumlah TPS Pilkada tahun 2020, prediksi diangka 3.000 TPS,” tutupnya. (*)