KPU Batam: Rekapitulasi Suara 2 Kecamatan Berpotensi Terlambat

Mawardi
Ketua KPU Batam Mawardi. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, mengungkap proses penghitungan suara atau rekapitulasi tingkat Kecamatan Sagulung dan Kecamatan Batam Kota berpotensi terlambat.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengatakan, pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan sudah dimulai sejak Sabtu 17 Februari 2024.

Dari seluruh kecamatan, Kecamatan Sagulung dan Batam Kota merupakan wilayah yang memiliki jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbanyak yakni masing masing sebanyak 568 TPS dan 528 TPS.

“Ada potensi keterlambatan, tetapi kami yakin dan optimis pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan ini selesai tepat waktu,” ujar Mawardi, Selasa 27 Februari 2024.

Ia melanjutkan, untuk mengupayakan pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan tersebut selesai tepak waktu, pihaknya sudah menambahkan panel pleno rekapitulasi suara pemilu 2024  di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sagulung sebanyak dua panel.

“Total ada enam panel yang sedang berjalan dalam proses pleno di PPK Sagulung. Sementara untuk PPK Batam Kota juga sudah ada pengajuan penambahan panel, tapi belum terealisasi,” ucap Mawardi.

Baca juga: Parpol Paraih Suara Terbanyak di Bintan, Simak Hasilnya

Ditanyakan lebih lanjut terkait potensi keterlambatan pleno di PPK Kecamatan Lubuk Baja, dikarenakan adanya delapan TPS yang melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada 24 Februari 2024 lalu, Mawardi menyebut hal tersebut tidak berpotensi terjadi.

“Untuk Kecamatan Lubuk Baja, saya kira tidak ada keterlambatan. Kami telah melakukan koordinasi dengan PPK di sana, dimana pleno di kecamatan itu dijadwalkan selesai paling lambat tanggal 28 Februari. Kemarin sudah mulai dihitung untuk Kelurahan Batu Selicin, termasuk delapan TPS yang melakukan PSL beberapa hari lalu,” bebernya.

Untuk diketahui, tahapan rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kota Batam dijadwalkan rampung pada tanggal 2 Maret 2023. Kemudian, akan dilakukan pleno sekaligus penyerahan kotak suara dan hasil pleno rekapitulasi pemungutan suara pemilu ke KPU Kota Batam pada 3 Maret 2024. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News