KPU Batam Ungkap Alasan Sirekap Tak Tampilkan Grafik Suara Pilkada 2024

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Kota Batam, Bosar Hasibuan. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengungkapalasan tidak menampilkan grafik hasil perolehan suara dalam dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Kota Batam, Bosar Hasibuan mengatakan, hal itu menjadi polemik saat pemilu serentak Februari lalu, sehingga KPU memutuskan untuk tidak menampilkan grafik tersebut.

“Pada pilkada ini kita tidak menampilkan grafik perolehan suara paslon, karena itu menjadi polemik dan menimbulkan opini di tengah masyarakat saat Pemilu lalu, seolah Sirekap ini bisa dipermainkan,”  ujarnya, Jumat 29 November 2024.

Bosar menyebutkan, Sirekap hanya menampilkan form C1 atau atau C hasil dari setiap TPS yang diunggah oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sementara hasil resmi rekapitulasi suara tetap dilakukan secara manual dan berjenjang.

“Jadi kami hanya fokus mempublikasikan C hasil, soal persentase itu biarkan saja menjadi tugas lembaga survei,” ungkapnya.

Bosar menambahkan, Batam menjadi salah satu daerah yang paling cepat mempublikasikan C hasil pada Sirekap.

“Tepat pada 27 November pukul 23.51 WIB, seluruh C hasil Pilgub maupun Pilwakot sudah diunggah petugas KPPS dari 1.821 TPS se-Kota Batam,” ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Batam: Partisipasi Pemilih Anjlok di Pilkada 2024

Ditanyakan perihal salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang telah mengklaim kemenangan, Bosar menyebut hal itu merupakan hak masing-masing paslon.

“Secara resmi KPU belum menetapkan siapa paslon yang meraih suara tertinggi. Kami akan melakukan tahapan penetapan perolehan suara itu di tanggal 6-12 Desember nanti,” kata Bosar.

“Jadi apabila rekapitulasi di tingkat Kota sudah selesai, barulah kami bisa mengumumkan secara resmi siapa paslon pemenanh yang memperoleh suara terbanyak,” sambungnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News