KPU Bintan Butuh 45 Orang Lipat dan Sortir Surat Suara, Upahnya Rp250 per Lembar

Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay. (Foto: Andri D/Ulasan.co)

BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan membutuhkan 45 orang untuk proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pilkada 2024.

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, jumlah petugas pelipat surat suara bertambah dari perkiraan awal.

“Sekitar 45 orang akan melipat suara, jumlah ini bertambah dari perkiraan sebelumnya,” kata Haris, Senin 28 Oktober 2024.

Haris menyebut, untuk upahnya akan diberikan Rp250 per lembar surat suara yang dilipat.

“Sudah ada beberapa yang mengajukan diri, kami belum cek jumlah yang masuk berapa,” katanya.

Baca juga: KPU Bintan Gelar Penyampaian Visi Misi Paslon Pilkada 3 November

Selanjutnya, berkaitan dengan teknis pelipatan pihaknya masih menunggu format surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang sedang dalam perjalanan menuju Bintan.

“Kalau yang gubernur kita masih menunggu, gimana formatnya dan berapa lembar perkotaknya,” ucapnya.

Sedangkan untuk surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan berjumlah 6.000 surat suara per kotak.

“Nanti kami akan buat skema baru yakni dilipat per kelompok,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News