KPU Bintan Coret 239 Jiwa dari Daftar Pemilih

KPU Bintan
Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay foto bersama dengan pemilih dan petugas Pantarlih saat coklit di wilayah Bintan Pesisir, Bintan, Kepri. (Foto: Ist)

BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mencoret 239 jiwa dari daftar pemilih pada Pemilu 2024.

Pencoretan itu dilakukan berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

“Sampai saat ini kita menemukan 239 jiwa yang sudah meninggal dan dicoret dari daftar pemilih,” kata Komisioner KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay sekaligus Divisi Perencanaan, Data dan Informasi di Bintan, Ahad (26/02).

Selain itu, kata Haris, petugas Pantarlih juga melakukan perubahan data pemilih sekitar 3.275 jiwa. Perubahan data secara umum terdapat pada penyesuaian Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), dan nomor Kartu Keluarga serta status perkawinan pemilih.

Pihaknya bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta petugas Pantarlih terus mengupayakan pekerjaan coklit hingga 14 Maret 2023.

“Alhamdulillah, sampai saat ini pencapaian coklit kita mencapai 60 persen,” terang dia.

Haris merincikan pencapaian coklit di Kabupaten Bintan, mulai dari wilayah Kecamatan Gunung Kijang mencapai 61,92 persen, Kecamatan Bintan Timur baru mencapai 40,71 persen. Kecamatan Bintan Utara mencapai 68,56 persen, Kecamatan Teluk Bintan sudah mencapai 76,99 persen.

Baca juga: KPU Bintan Gelar Kirab, Menuju Satu Tahun Pemilu 2024

Kemudian Kecamatan Tambelan mencapai 88,03 persen, Kecatan Teluk Sebong 66,95 persen, Toapaya 51,60 persen, Mantang 81,63 persen, Bintan Pesisir 86,78 persen dan Bintan Pesisir 64,60 persen.

“Kami berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan PPK, PPS dan Pantarlih yang terus bekerja di lapangan, beserta masyarakat yang sudah membantu petugas coklit kami,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News