BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) telah menyelesaikan perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024.
Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Bintan, Herlianto mengatakan, perekrutan KPPS di Bintan telah selesai pada 28 September 2024.
“Alhamdulillah, proses perekrutan KPPS sudah rampung,” kata Herlianto, Selasa 01 Oktober 2024.
Herlianto menyebutkan, KPU Bintan akan menyampaikan pengumuman hasil perekrutan KPPS besok 02 Oktober 2024 mendatang.
Dia menambahkan, jumlah pendaftar petugas KPPS untuk kebutuhan Pilkada serentak 2024 sudah terpenuhi untuk di masing-masing Tempat Pemilihan Suara (TPS) sebanyak 1.890 orang.
“Jumlah TPS ada 270 TPS. Untuk 1 TPS itu terdiri dari 7 orang ditambah dua anggota Linmas. Sedangkan total kebutuhan KPPS sebanyak 1.890 orang,” sambung Herlianto.
Herlianto menambahkan, jika jumlah KPPS Pilkada serentak 2024 pada 27 November tidak sama saat Pemilu 14 Februari 2024 yang lalu. Karena menyesuaikan dengan kebutuhan.