KPU Bintan Lantik 50 Anggota PPK Pemilu 2024

PPK
Pelantikan anggota 50 PPK Bintan, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Kepulauan Riau, melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Bintan Agro Resort, Jalan Trikora, Km 36, Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (04/01).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPK untuk Pemilihan Umum pada tahun 2024 selama 15 bulan terhitung sejak dilantik.

“Dengan ini saya resmi melantik saudara-saudari sebagai anggota PPK pada Pemilu tahun 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Bintan, Ervina Sari.

Ervina Sari berharap anggota PPK langsung membangun koordinasi di kecamatan masing-masing. Kemudian berkoordinasi serta bekerja sama dengan Panwascam wilayah masing-masing. “Jaga integritas dan netralitas,” harap dia.

Baca juga: KPU Bintan Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Dewan

Dalam kesempatan ini, Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Wan Rudi Iskandar mengucapkan selamat bekerja buat anggota PPK yang baru saja dilantik dan dapat mensukseskan Pemilu pada tahun 2024 nanti.

“Kami berharap anggota PPK bisa menjalankan tugas sesuai tupoksi nya. Sehingga Pemilik tahun 2024 bisa berjalan sukses dan lancar,” harap Wan Rudi Iskandar. (*)