KPU Bintan Terima Masukan Peserta FGD Terkait Pilkada Berikutnya

KPU Bintan
Komisi Pemulihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terhadap penyusunan laporan evaluasi pemilihan 2024 di kantornya Jalan Ceruk Ijuk, Toapaya Asri, Kamis 20 Februari 2025. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Komisi Pemulihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terhadap penyusunan laporan evaluasi pemilihan 2024 di kantornya Jalan Ceruk Ijuk, Toapaya Asri, Kamis 20 Februari 2025.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Bintan, Samsul menyebutkan, ada empat pembahasan dalam diskusi di FGD, yaitu tahapan, non-tahapan, kelembagaan, dan eksternal.

Dari empat pembahasan tadi, kata Samsul, ada beberapa usulan masukan dan saran dari peserta FGD kepada KPU Kabupaten Bintan baik dari kalangan pegiat demokrasi, akademisi, lembaga pemantau Pilkada, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan, LO pasangan kepala daerah, dan media massa.

“Seperti terkait coklit. Ternyata, peserta FGD masih menginginkan adanya coklit pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Supaya masyarakat yang memiliki hak pilih bisa memilih sosok pemimpin saat dibilik suara,” katanya.

Kemudian ada juga menyarankan untuk pengurangan Alat Peraga Kampanye (APK) maupun Bahan Kampanye (BK) saat Pemilu maupun Pilkada nanti. “Supaya tidak mengganggu estetika daerah,” ujarnya.

Kemudian terkait persyaratan pencalonan kepala daerah. Peserta FGD menyarankan hingga mengusulkan, bahwa syarat pencalonan dari lingkungan partai politik (parpol), maksimal tiga parpol saja sudah bisa mengusulkan pasangan calon kepala daerah. Sedangkan syarat pencalonan melalui jalur independen dari 10 persen menjadi 5 persen.

“Supaya tidak terjadi satu pasangan calon saja saat Pilkada nanti,” katanya.

Baca juga: KPU Bintan Tetapkan Roby-Deby sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Masukan dan saran tersebut, KPU Kabupaten Bintan akan menyampaikan ke KPU Provinsi Kepri agar ditindaklanjuti.

“Tahapan itu akan sampai ke KPU RI. Supaya masukan dan saran dari peserta FGD kita di sini diketahui oleh KPU RI,” sebutnya mengakhiri wawancara. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News