BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, resmi menetapkan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Awandari Resort dan Convention, Jalan Raya Kawal, Kilometer 26, Kecamatan Toapaya Asri, Kamis 6 Februari 2025.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay. Ia menjelaskan bahwa pleno penetapan ini berdasarkan surat dinas KPU RI yang merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Tadi kami sudah menetapkan berita acara dan membacakan SK KPU Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2025,” ujarnya.
Setelah penetapan, KPU Bintan menyerahkan salinan berita acara kepada pasangan Roby-Deby, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, serta perwakilan partai politik dan pemerintah daerah.
“Surat dinas ini akan kami teruskan ke DPRD Kabupaten Bintan untuk proses paripurna penetapan,” tambah Haris.
Dalam sambutannya, Roby Kurniawan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada dirinya dan Deby Maryanti untuk memimpin Kabupaten Bintan.
“Alhamdulillah, kami telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih. Kami berterima kasih kepada KPU Bintan, Bawaslu, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh pimpinan partai politik yang telah berkontribusi dalam proses Pilkada hingga berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Roby.
Roby juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Bintan ke depan.
“Kemenangan ini bukan hanya milik pasangan Roby-Deby, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Bintan yang telah menggunakan hak konstitusionalnya. Saatnya kita bersatu untuk mewujudkan Bintan Juara,” tegasnya.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk mendukung program pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Hasil perolehan suara ini tertuang dalam SK KPU Kabupaten Bintan Nomor 622 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
DPRD Bintan Siapkan Berkas Pelantikan
DPRD Kabupaten Bintan akan menggelar sidang paripurna untuk mengumumkan Roby- Deby sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih dalam sidang paripurna diagendakan berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Bintan, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Jumat 7 Februari 2025.
“Insyaallah, besok kami akan menggelar paripurna untuk mengumumkan dan menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti.
Baca juga: KBB Hormati Putusan MK Terkait PHPU Pilkada Bintan Tidak Dilanjutkan ke Pembuktian